Connect With Us

Puluhan Warga Tangsel Jadi Korban Penipuan Pengembang Perumahan, Ternyata Sertifikat Digadai

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 Februari 2022 | 22:01

Pembangunan Klaster Jasmine Residence 4 di Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, mangkrak. (@TangerangNews / Tribunnews)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 23 orang yang membeli rumah Klaster Jasmine Residence 4 di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan menjadi korban penipuan pengembang.

Selain pengembang tidak kunjung merampungkan pembangunan perumahan yang dibeli secara inden itu, sertifikat tanah seluas 1.450 meter juga digadaikan secara diam-diam, seperti dilansir dari Kompas, Selasa 1 Februari 2022.

MS, 42, salah satu korban, menjelaskan bahwa pemilik kantor pengembang yang bernama Samtari menggadaikan sertifikat tanah ke seseorang berinisial W. Samtari kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.

Kasus penipuan ini berawal ketika MS membeli rumah di Jasmine Residence 4 pada tahun 2018 dengan membayar kontan senilai Rp550 juta. Saat itu ia langsung menandatangani perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).

Pengembang berjanji menyelesaikan pembangunan rumah dalam waktu satu tahun. Di klaster tersebut terdapat 20 lainnya dengan harga berkisar antara Rp 550 hingga Rp 600 juta.

"Harganya variasi sekitar Rp 550 juta-Rp 600 juta. Nah itu harusnya, dijanjikannya setahun pembangunan sudah jadi," ujarnya.

Namun, setelah setahun, sebanyak 21 unit rumah di klaster itu tak kunjung rampung. Pembeli pun menuntut kompensasi.

Menurut MS, pengembang tak mampu membayarkan kompensasi ataupun melanjutkan pembangunannya. Hingga Desember 2020, ada rumah yang sudah rampung 90 persen, ada juga yang baru dikerjakan hingga 20 persen.

"Pas Covid-19 pertengahan, developer semakin enggak bisa memenuhi janjinya. Kan kalau pembangunan terlambat (sesuai PPJB) dia harus bayar kompensasi, denda, itu dia semakin tidak bisa memenuhi denda itu. Alasan-alasan gitu," papar MS.

Setelah itu, secara diam-diam, Samtari menggadaikan sertifikat tanah kepada W. Penggadaian tersebut MS saat para pembeli melakukan mediasi dengan pengembang dan juga W di tahun 2020.

MS dan pembeli lain melaporkan Samtari ke Polres Tangerang Selatan dan menggugat W secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Berdasarkan laporan itu, Samtari ditangkap polisi sekitar bulan November atau Desember 2021. Sementara itu, sidang perdata dengan tergugat W sempat memasuki agenda proses mediasi. Namun, proses mediasi itu gagal. Akhirnya, sidang tengah berlangsung hingga saat ini.

"Kemarin sidang pertama setelah mediasi, kita ngasih bukti ke hakim, beberapa ratus lembar sebagai bukti," sebut MS.

Sidang perdata dengan tergugat W akan berlangsung lagi pada Rabu 2 Februari 2022. Adapun MS menuntut W secara perdata untuk meminta kembali hak-hak mereka, yakni sertifikat tanah di Klaster Jasmine Residence 4.

HIBURAN
Ada 4 Peringatan di 6 Februari, Salah Satunya Hari "Sunat" Perempuan Sedunia

Ada 4 Peringatan di 6 Februari, Salah Satunya Hari "Sunat" Perempuan Sedunia

Kamis, 6 Februari 2025 | 11:03

Tanggal 6 Februari 2025, yang jatuh pada hari Kamis, menandai sejumlah hari peringatan di dunia. Meskipun di Indonesia sendiri sebetulnya tidak ada hari nasional yang diperingati pada hari itu

BANTEN
Pj Gubernur Banten Lepas Delegasi PWI ke HPN 2025 di Banjarmasin  

Pj Gubernur Banten Lepas Delegasi PWI ke HPN 2025 di Banjarmasin  

Kamis, 6 Februari 2025 | 08:21

Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta secara resmi melepas delegasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten yang akan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

BISNIS
Indosat dan AIonOS Jalin Kolaborasi Wujudkan Transformasi AI untuk Indonesia dan India

Indosat dan AIonOS Jalin Kolaborasi Wujudkan Transformasi AI untuk Indonesia dan India

Senin, 3 Februari 2025 | 13:10

Indosat Ooredoo Hutchison bersama AIonOS, sebuah joint venture antara InterGlobe dan Assago Group, telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman untuk mentransformasi ekosistem kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.

KOTA TANGERANG
Pasang Sambungan Baru Air Bersih di Kota Tangerang Dapat Diskon Rp400 Ribu

Pasang Sambungan Baru Air Bersih di Kota Tangerang Dapat Diskon Rp400 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025 | 19:10

Dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 Kota Tangerang, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang menyediakan sederet program yang dapat dimanfaatkan para pelanggan selama Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill