Connect With Us

Pelaku Penipuan Investasi Bodong yang Tipu Tetangga di Periuk Tangerang Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Desember 2021 | 12:03

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Kuswadi (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Kepolisian telah membekuk seorang terduga pelaku investasi sembako bodong di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Pelaku berinisial RF yang diduga menipu para tetangganya ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Jatiuwung di kawasan Periuk, Kota Tangerang. 

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Kuswadi mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Pelaku atas nama Rika Fatmawati sudah kita amankan di Polres Metro Tangerang," ungkapnya, Jumat 10 Desember 2021.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bukti transfer dari korban ada 60 orang lebih, kemudian ada beberapa dokumen lain.

Kuswadi menyebut, dari 60 orang tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp5,5 miliar.

"Total kerugian Rp5,5 miliar. Modus si RF menawarkan kepada korban untuk investasi dalam bidang jual beli sembako," jelasnya. 

Selanjutnya dalam modus penipuan ini saat korban tergiur, korban mulai diminta untuk berinvestasi. 

"Setelah investasi ini sesuai janji RF nantinya akan dikirim barang sesuai dengan yang dipesan. Jadi si korban dijanjikan sembako seperti mie instan, kemudian minyak goreng dan sembako lain dengan harga murah di bawah pasar," tuturnya. 

Namun saat uang telah masuk, lanjut dia, barang yang dipesan korban tak kunjung datang. Bahkan uang korban juga tak kunjung dikembalikan. 

"Keterangan dari pelaku dia menjalankan penipuan ini sejak tahun 2019. Total kerugian korban seluruhnya Rp5,5 miliar, pelaku sementara hanya RF tapi sedang diselidiki kalau ada alat bukti yang mengarah ke yang lain," pungkasnya.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill