ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Aparat Kepolisian telah membekuk seorang terduga pelaku investasi sembako bodong di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Pelaku berinisial RF yang diduga menipu para tetangganya ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Jatiuwung di kawasan Periuk, Kota Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Kuswadi mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
"Pelaku atas nama Rika Fatmawati sudah kita amankan di Polres Metro Tangerang," ungkapnya, Jumat 10 Desember 2021.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bukti transfer dari korban ada 60 orang lebih, kemudian ada beberapa dokumen lain.
Kuswadi menyebut, dari 60 orang tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp5,5 miliar.
"Total kerugian Rp5,5 miliar. Modus si RF menawarkan kepada korban untuk investasi dalam bidang jual beli sembako," jelasnya.
Selanjutnya dalam modus penipuan ini saat korban tergiur, korban mulai diminta untuk berinvestasi.
"Setelah investasi ini sesuai janji RF nantinya akan dikirim barang sesuai dengan yang dipesan. Jadi si korban dijanjikan sembako seperti mie instan, kemudian minyak goreng dan sembako lain dengan harga murah di bawah pasar," tuturnya.
Namun saat uang telah masuk, lanjut dia, barang yang dipesan korban tak kunjung datang. Bahkan uang korban juga tak kunjung dikembalikan.
"Keterangan dari pelaku dia menjalankan penipuan ini sejak tahun 2019. Total kerugian korban seluruhnya Rp5,5 miliar, pelaku sementara hanya RF tapi sedang diselidiki kalau ada alat bukti yang mengarah ke yang lain," pungkasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews