Connect With Us

Pelaku Penipuan Investasi Bodong yang Tipu Tetangga di Periuk Tangerang Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 10 Desember 2021 | 12:03

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Kuswadi (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Aparat Kepolisian telah membekuk seorang terduga pelaku investasi sembako bodong di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Pelaku berinisial RF yang diduga menipu para tetangganya ini dibekuk Unit Reskrim Polsek Jatiuwung di kawasan Periuk, Kota Tangerang. 

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Kuswadi mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Pelaku atas nama Rika Fatmawati sudah kita amankan di Polres Metro Tangerang," ungkapnya, Jumat 10 Desember 2021.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bukti transfer dari korban ada 60 orang lebih, kemudian ada beberapa dokumen lain.

Kuswadi menyebut, dari 60 orang tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp5,5 miliar.

"Total kerugian Rp5,5 miliar. Modus si RF menawarkan kepada korban untuk investasi dalam bidang jual beli sembako," jelasnya. 

Selanjutnya dalam modus penipuan ini saat korban tergiur, korban mulai diminta untuk berinvestasi. 

"Setelah investasi ini sesuai janji RF nantinya akan dikirim barang sesuai dengan yang dipesan. Jadi si korban dijanjikan sembako seperti mie instan, kemudian minyak goreng dan sembako lain dengan harga murah di bawah pasar," tuturnya. 

Namun saat uang telah masuk, lanjut dia, barang yang dipesan korban tak kunjung datang. Bahkan uang korban juga tak kunjung dikembalikan. 

"Keterangan dari pelaku dia menjalankan penipuan ini sejak tahun 2019. Total kerugian korban seluruhnya Rp5,5 miliar, pelaku sementara hanya RF tapi sedang diselidiki kalau ada alat bukti yang mengarah ke yang lain," pungkasnya.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill