Connect With Us

Pelaku Modus Penipuan Masuk PNS di Kota Tangerang Bayar Rp35 Juta Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 4 Desember 2021 | 14:33

Tangkapan layar seorang pria M, 42, pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan modus masuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) terkapar takberdaya. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian mengamankan M, 42, pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan modus masuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di Pintu Rel Kereta Api Pasar Anyar Kota Tangerang pada Rabu 1 Desember 2021 pukul 17.00 WIB.

Kasie Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan pelaku  diduga menipu korban berinisial PM untuk masuk menjadi PNS dengan membayar Rp35 juta.

“Pelaku menjanjikan korban bisa masuk menjadi PNS Kemenkumham dengan syarat menyerahkan persyaratan, KTP, ijazah terakhir, transkrip nilai, kartu kesehatan, SKCK serta uang Rp35 juta ” kata Abdul, Sabtu 4 Desember 2021.

Abdul menjelaskan, sebelum korban menyerahkan uang tersebut, pelaku sempat mengajak korban ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini dilakukannya agar dapat meyakinkan korban.

“Setelah korban tertarik dan menyerahkan uang ke pelaku, (tapi) sampai sekarang korban belum masuk menjadi PNS,” katanya.

Tak kunjung menjadi PNS, korban pun meminta pertanggungjawaban kepada pelaku. Namun, M justru kabur dan mengubah nomor ponselnya.

“Korban meminta uang dikembalikan namun pelaku tidak bisa mempertanggungjawabkan janjinya. Pelaku berpindah alamat serta mengganti nomor handphonen-nya,” tuturnya.

Korban yang kesal karena telah ditipu pun terus mencari pelaku hingga akhirnya bertemu di Jalan Pintu Rel Kereta Api Pasar Anyar, Kota Tangerang.

“Setelah bertemu dengan pelaku, korban membawa pelaku ke Polres Metro Tangerang Kota untuk pengusutan lebIh lanjut,” jelas Abdul.

Abdul menerangkan, polisi mengamankan barang bukti rekening koran dari kakak korban dan buku tabungan pelaku. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat  pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Jaringan Curanmor Lampung Diringkus di Tangerang, Kerap Kirim Motor Curian Pakai Mobil Travel

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:44

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANDARA
Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN

Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill