Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Kelompok warga dan organisasi masyarakat (ormas) nyaris bentrok di Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Sabtu 26 November 2022, malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut permasalahan yang terjadi antara warga dan sejumlah ormas itu dipicu pengelolaan lahar parkir.
"Soal lahan parkir, namun terjadi kesalahan komunikasi, sudah dapat diselesaikan dengan baik," katanya, Minggu 27 November 2022.
Kapolres mengatakan saat permasalahan itu terjadi, ia memerintahkan jajaran polsek setempat untuk memberikan solusi dari kesalahpahaman yang terjadi agar bentrokan fisik tidak meluas.
Polsek Sepatan pun langsung merespon cepat dengan memediasi antar warga dan ormas tersenut di Desa Kampung Kelor.
"Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kampung Kelor sudah langsung memediasi dan menyelesaikan permasalahan yang terjadi, saat ini situasi sudah aman dan kondusif," katanya.
Kapolres juga berpesan agar semua pihak dapat menahan diri, apabila terjadi permasalahan di lingkungan khususnya wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dapat menyelesaikannya dengan cara musyawarah mufakat.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews