Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp141,61 Miliar untuk THR ASN
Selasa, 10 Maret 2026 | 21:51
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan penyegelan terhadap Taman Jajan Pasar Lama, Kota Tangerang, lantaran ilegal, Jumat 10 Maret 2023.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan lahan yang terletak persis di depan Pendopo Bupati Tangerang itu masih dalam status quo, karena ada sengketa antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengeklaim kepemilikan lahan tersebut.
“Lahan tersebut harusnya berstatus quo dan tidak boleh ada aktivitas di atasnya,” ujar Wawan.
Menurutnya, pihak yang memanfaatkan lahan itu ternyata juga menyewakannya ke pedagang secara illegal.

Poin-poin tersebut yang menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP line di kawasan itu.
“Mereka juga bikin kegiatan ini tanpa izin dari pihak berwenang,” tegas Wawan.
Wawan berharap pihak-pihak yang bersengketa bisa menahan diri dan tidak mengambil keuntungan secara pribadi, terhadap lahan yang masih dalam status sengketa.
“Biar kondusif kita mengimbau agar tidak ada aktivitas di lokasi tersebut, sampai ada keputusan tetap dari pengadilan,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp141,61 miliar untuk aparatus sipil negara (ASN) di wilayahnya.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Tenaga Kerja membuka Posko Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan mulai 9 hingga 31 Maret 2026.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews