TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan penyegelan terhadap Taman Jajan Pasar Lama, Kota Tangerang, lantaran ilegal, Jumat 10 Maret 2023.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan lahan yang terletak persis di depan Pendopo Bupati Tangerang itu masih dalam status quo, karena ada sengketa antara Pemkab Tangerang dengan orang yang mengeklaim kepemilikan lahan tersebut.
“Lahan tersebut harusnya berstatus quo dan tidak boleh ada aktivitas di atasnya,” ujar Wawan.
Menurutnya, pihak yang memanfaatkan lahan itu ternyata juga menyewakannya ke pedagang secara illegal.

Poin-poin tersebut yang menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan dan pemasangan Pol PP line di kawasan itu.
“Mereka juga bikin kegiatan ini tanpa izin dari pihak berwenang,” tegas Wawan.
Wawan berharap pihak-pihak yang bersengketa bisa menahan diri dan tidak mengambil keuntungan secara pribadi, terhadap lahan yang masih dalam status sengketa.
“Biar kondusif kita mengimbau agar tidak ada aktivitas di lokasi tersebut, sampai ada keputusan tetap dari pengadilan,” pungkasnya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews