Connect With Us

Tempat Hiburan Malam di Pasar Kemis Tangerang Disegel, Satpol PP Amankan 4 Pemandu Lagu

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:38

Petugas Satpol PP saat merazia tempat hiburan malam di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Pemerintah Kabupaten Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel tempat hiburan malam di Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis.

Dalam operasi bersama pihak Kecamatan Pasar Kemis dan jajaran TNI-Polri yang digelar pada Senin, 10 Oktober 2022 malam itu, Satpol PP juga mengamankan empat wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, kegiatan ini dilakukan mengingat banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut. 

“Kami lakukan tindakan ini karena keberadaan tempat hiburan telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Dalam operasi ini kami mengamankan empat orang wanita pemandu lagu dan juga di lokasi ini terdapat puluhan botol miras,” ucapnya dikutip Rabu, 12 Oktober 2022.

Fachrul menyampaikan, bukan hanya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, tempat hiburan malam ini juga berdiri di atas tanah milik negara dan juga berada di bantaran sungai.

“Tentu ini melanggar Peraturan Daerah, dan kami lakukan penindakan kepada tempat ini dengan cara menyegel dan juga membuatkan surat pernyataan kesanggupan untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujar Fachrul.


Ia mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tempat-tempat serupa yang masih beropersi khususnya diwilayah Kabupaten Tangerang. 

“Segera laporkan kepada Satpol PP atau pihak keamanan setempat,” pungkasnya.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill