Connect With Us

Tempat Hiburan Malam di Pasar Kemis Tangerang Disegel, Satpol PP Amankan 4 Pemandu Lagu

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:38

Petugas Satpol PP saat merazia tempat hiburan malam di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Pemerintah Kabupaten Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel tempat hiburan malam di Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis.

Dalam operasi bersama pihak Kecamatan Pasar Kemis dan jajaran TNI-Polri yang digelar pada Senin, 10 Oktober 2022 malam itu, Satpol PP juga mengamankan empat wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, kegiatan ini dilakukan mengingat banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut. 

“Kami lakukan tindakan ini karena keberadaan tempat hiburan telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Dalam operasi ini kami mengamankan empat orang wanita pemandu lagu dan juga di lokasi ini terdapat puluhan botol miras,” ucapnya dikutip Rabu, 12 Oktober 2022.

Fachrul menyampaikan, bukan hanya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, tempat hiburan malam ini juga berdiri di atas tanah milik negara dan juga berada di bantaran sungai.

“Tentu ini melanggar Peraturan Daerah, dan kami lakukan penindakan kepada tempat ini dengan cara menyegel dan juga membuatkan surat pernyataan kesanggupan untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujar Fachrul.


Ia mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tempat-tempat serupa yang masih beropersi khususnya diwilayah Kabupaten Tangerang. 

“Segera laporkan kepada Satpol PP atau pihak keamanan setempat,” pungkasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija  

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44

Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

TEKNO
Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Wajib Tahu! 8 Fitur Aplikasi yang Bikin Trading Jadi Lebih Mudah dan Efisien

Senin, 26 Januari 2026 | 19:23

Trader kini semakin mengutamakan aplikasi trading yang praktis dan serba terintegrasi. Simak fitur-fitur yang mendukung analisa, efisiensi, dan kenyamanan trading modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill