Connect With Us

Tempat Hiburan Malam di Pasar Kemis Tangerang Disegel, Satpol PP Amankan 4 Pemandu Lagu

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:38

Petugas Satpol PP saat merazia tempat hiburan malam di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (Pemerintah Kabupaten Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel tempat hiburan malam di Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis.

Dalam operasi bersama pihak Kecamatan Pasar Kemis dan jajaran TNI-Polri yang digelar pada Senin, 10 Oktober 2022 malam itu, Satpol PP juga mengamankan empat wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi mengatakan, operasi ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah di wilayah Kabupaten Tangerang.

Selain itu, kegiatan ini dilakukan mengingat banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut. 

“Kami lakukan tindakan ini karena keberadaan tempat hiburan telah mengganggu ketentraman dan ketertiban umum. Dalam operasi ini kami mengamankan empat orang wanita pemandu lagu dan juga di lokasi ini terdapat puluhan botol miras,” ucapnya dikutip Rabu, 12 Oktober 2022.

Fachrul menyampaikan, bukan hanya mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, tempat hiburan malam ini juga berdiri di atas tanah milik negara dan juga berada di bantaran sungai.

“Tentu ini melanggar Peraturan Daerah, dan kami lakukan penindakan kepada tempat ini dengan cara menyegel dan juga membuatkan surat pernyataan kesanggupan untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujar Fachrul.


Ia mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan tempat-tempat serupa yang masih beropersi khususnya diwilayah Kabupaten Tangerang. 

“Segera laporkan kepada Satpol PP atau pihak keamanan setempat,” pungkasnya.

TEKNO
Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Diintimidasi Debt Collector Pinjol? Ketahui Hak Peminjam dan Cara Melaporkannya

Jumat, 11 Juli 2025 | 19:59

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2025 menunjukkan terdapat 1.676 pengaduan terindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan, di mana 1.106 di antaranya berasal dari fintech lending.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill