Connect With Us

Ratusan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Razia di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Juli 2022 | 15:22

Pengendara motor terjaring razia pajak di Palem Semi, Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 150 kendaraan terjaring razia penunggak pajak yang digelar Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Cikokol bersama Polres Metro Tangerang Kota.

Para pelanggar diberikan sanksi berupa surat peringatan dan penyitaan lembaran STNK atau dapat langsung membayar denda di tempat.

Razia ini dilakukan sejumlah titik, salah satunya di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Rabu 20 Juli 2022, siang. Setiap kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama bernomor polisi dengan letter c dihentikan petugas.

Pengendara diminta untuk menunjukan STNK, untuk memastikan masa berlaku pajak kendaraan. Bagi penunggak pajak kendaraan yang disita STNK-nya dan diberikan surat peringatan, diminta untuk segera lakukan pembayaran.

Sedangkan penunggak pajak yang membawa uang, dapat langsung membayarkan pajak ditambah denda keterlambatan di kendaraan Samsat keliling yang disediakan.

Salah seorang penunggak pajak, M Nuh mengaku belum membayar pajak selama lima bulan, dengan alasan sepi orderan dari ojek daring. Namun dirinya telah membayarkan pajaknya.

Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cikokol Subur menjelaskan, sepanjang pandemi covid-19, Samsat alami penurunan pendapatan dari pajak kendaraan hingga 20 persen, dari target Rp500 miliar per tahunnya.

"Karena itu, razia pajak kendaraan bermotor ini dilakukan setiap hari untuk menyadarkan wajib pajak membayarkan kewajiban mereka, setelah terdampak pandemi," katanya,

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill