Connect With Us

Ratusan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Razia di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Juli 2022 | 15:22

Pengendara motor terjaring razia pajak di Palem Semi, Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 150 kendaraan terjaring razia penunggak pajak yang digelar Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Cikokol bersama Polres Metro Tangerang Kota.

Para pelanggar diberikan sanksi berupa surat peringatan dan penyitaan lembaran STNK atau dapat langsung membayar denda di tempat.

Razia ini dilakukan sejumlah titik, salah satunya di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Rabu 20 Juli 2022, siang. Setiap kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama bernomor polisi dengan letter c dihentikan petugas.

Pengendara diminta untuk menunjukan STNK, untuk memastikan masa berlaku pajak kendaraan. Bagi penunggak pajak kendaraan yang disita STNK-nya dan diberikan surat peringatan, diminta untuk segera lakukan pembayaran.

Sedangkan penunggak pajak yang membawa uang, dapat langsung membayarkan pajak ditambah denda keterlambatan di kendaraan Samsat keliling yang disediakan.

Salah seorang penunggak pajak, M Nuh mengaku belum membayar pajak selama lima bulan, dengan alasan sepi orderan dari ojek daring. Namun dirinya telah membayarkan pajaknya.

Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cikokol Subur menjelaskan, sepanjang pandemi covid-19, Samsat alami penurunan pendapatan dari pajak kendaraan hingga 20 persen, dari target Rp500 miliar per tahunnya.

"Karena itu, razia pajak kendaraan bermotor ini dilakukan setiap hari untuk menyadarkan wajib pajak membayarkan kewajiban mereka, setelah terdampak pandemi," katanya,

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill