Connect With Us

Ratusan Kendaraan Nunggak Pajak Terjaring Razia di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 Juli 2022 | 15:22

Pengendara motor terjaring razia pajak di Palem Semi, Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 150 kendaraan terjaring razia penunggak pajak yang digelar Unit Pelaksana Teknis Daerah Samsat Cikokol bersama Polres Metro Tangerang Kota.

Para pelanggar diberikan sanksi berupa surat peringatan dan penyitaan lembaran STNK atau dapat langsung membayar denda di tempat.

Razia ini dilakukan sejumlah titik, salah satunya di Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang, Rabu 20 Juli 2022, siang. Setiap kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama bernomor polisi dengan letter c dihentikan petugas.

Pengendara diminta untuk menunjukan STNK, untuk memastikan masa berlaku pajak kendaraan. Bagi penunggak pajak kendaraan yang disita STNK-nya dan diberikan surat peringatan, diminta untuk segera lakukan pembayaran.

Sedangkan penunggak pajak yang membawa uang, dapat langsung membayarkan pajak ditambah denda keterlambatan di kendaraan Samsat keliling yang disediakan.

Salah seorang penunggak pajak, M Nuh mengaku belum membayar pajak selama lima bulan, dengan alasan sepi orderan dari ojek daring. Namun dirinya telah membayarkan pajaknya.

Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cikokol Subur menjelaskan, sepanjang pandemi covid-19, Samsat alami penurunan pendapatan dari pajak kendaraan hingga 20 persen, dari target Rp500 miliar per tahunnya.

"Karena itu, razia pajak kendaraan bermotor ini dilakukan setiap hari untuk menyadarkan wajib pajak membayarkan kewajiban mereka, setelah terdampak pandemi," katanya,

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill