Connect With Us

Satpol PP Tangsel Razia Prostitusi Jaring 27 Perempuan dan 16 Lelaki, Open BO Tarifnya Rp800 Ribu

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Agustus 2022 | 13:13

Aparat Satpol PP Tangsel saat menggelar razia prostitusi di hotel Tangsel. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia prostitus di tiga hotel wilayah Tangsel pada Sabtu, 13 Agustus 2022 dini hari.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, dalam operasi prostitusi tersebut pihaknya menjaring sebanyak 27 perempuan dan 16 laki-laki.

"Dugaan pekerja seks komersial (PSK) terdapat 18 orang, dan sisanya adalah pasangan tidak sah," jelasnya dikutip pada Senin, 15 Agustus 2022.

Terkait pasangan tidak sah, katanya, pihak keluarga sudah dipanggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO, kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut," ungkapnya.

Muksin mengungkapkan, dalam razia pihaknya juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi. Adapun terkait wanita pekerja seks, katanya, mereka menjual diri dengan harga Rp400 ribu sampai Rp800 ribu untuk sekali kencan.

"Melayani pelanggan dari dua orang hingga delapan orang setiap hari," jelasnya.

Adapun operasi prostitusi ini dilakukan Satpol PP Kota Tangsel dalam rangka menegakkan peraturan daerah (perda).

"Dalam operasi terkait penyakit masyarakat, kami harapkan dapat mencegah pelanggaran-pelanggaran dikemudian hari dan juga untuk mempersempit merebaknya prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya yang dilakukan di wilayah Kota Tangerang Selatan," tuturnya. 

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill