Connect With Us

Prostitusi Online Bulan Ramadan di Indekos Tangsel Digerebek, 20 Orang Dijaring

Tim TangerangNews.com | Rabu, 27 April 2022 | 16:18

Sejumlah wanita diamankan dari indekos yang disinyalir menjadi tempat prostitusi online di wilayah Kota Tangerang Selatan, Selasa 26 April 2022 malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com–Tempat indekos yang disinyalir menjadi tempat prostitusi online di wilayah Tangerang Selatan digerebek petugas Satpol PP pada Selasa 26 April 2022 malam.

Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, dirinya memerintahkan tim untuk melakukan operasi tersebut. “Sesuai dengan laporan yang masuk terkait adanya prostitusi online di bulan Ramadan ini," ujar Oki kepada wartawan, Rabu 27 April 2022, seperti dilansir dari Detik.

Menurut Oki, awalnya Satpol PP memperoleh informasi adanya dugaan prostitusi online di Tangsel selama bulan Ramadan, dan kemudian ditindaklanjuti dengan operasi ke tempat indekos.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas Satpol PP mengamankan 20 orang terdiri atas 14 wanita dan 6 pria. Dari sebanyak 20 orang itu, 12 wanita dan 4 pria diduga melakukan prostitusi online.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fahri menerangkan, operasi ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Selanjutnya bagi yang diamankan akan dilakukan proses pendataan dan bila terbukti akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel," ucap Muksin.

Menurut Muksin, pihaknya akan melihat dari hasil pemeriksaan, apabila terbukti akan diserahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, Satpol PP juga bakal memintai keterangan pemilik tempat indekos, ketua RT, dan petugas kelurahan setempat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
65 Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan ke PA Tigaraksa, Alasannya Ingin Menghindari Zina

65 Anak Ajukan Dispensasi Perkawinan ke PA Tigaraksa, Alasannya Ingin Menghindari Zina

Minggu, 18 Januari 2026 | 15:31

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 65 perkara anak di bawah umur di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mengajukan dispensasi Perkawinan di sepanjang tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill