Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com–Tempat indekos yang disinyalir menjadi tempat prostitusi online di wilayah Tangerang Selatan digerebek petugas Satpol PP pada Selasa 26 April 2022 malam.
Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, dirinya memerintahkan tim untuk melakukan operasi tersebut. “Sesuai dengan laporan yang masuk terkait adanya prostitusi online di bulan Ramadan ini," ujar Oki kepada wartawan, Rabu 27 April 2022, seperti dilansir dari Detik.
Menurut Oki, awalnya Satpol PP memperoleh informasi adanya dugaan prostitusi online di Tangsel selama bulan Ramadan, dan kemudian ditindaklanjuti dengan operasi ke tempat indekos.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas Satpol PP mengamankan 20 orang terdiri atas 14 wanita dan 6 pria. Dari sebanyak 20 orang itu, 12 wanita dan 4 pria diduga melakukan prostitusi online.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fahri menerangkan, operasi ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Selanjutnya bagi yang diamankan akan dilakukan proses pendataan dan bila terbukti akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel," ucap Muksin.
Menurut Muksin, pihaknya akan melihat dari hasil pemeriksaan, apabila terbukti akan diserahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, Satpol PP juga bakal memintai keterangan pemilik tempat indekos, ketua RT, dan petugas kelurahan setempat.
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews