Connect With Us

PKS Usulkan Perda Keluarga Atasi Maraknya Prostitusi di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 April 2022 | 23:57

Wanita penghibur didata petugas Satpol PP di salah satu tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Masih maraknya praktek prostitusi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meski di bulan Ramadan, menjadi sorotan DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Apalagi belakang diketahui ada anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan dirinya secara online, usai terjaring Satpol PP Kota Tangsel.

Fraksi PKS menilai solusi dari masalah tersebut adalah pencegahan dan penanganan lewat Perda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Ketahanan Keluarga yang saat ini masih menjadi rancangan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel Ali Rachman mengatakan, persoalan prostitusi tidak terlepas dari persoalan sosial di lingkungan keluarga. Sehingga, dengan adanya regulasi tersebut maka akan menekan angka kasus prostitusi.

“Jadi regulasi ini sejak awal sudah kami perjuangkan. Karena belakangan ini semakin banyak kasus prostitusi yang terungkap di Kota Tangsel,” katanya seperti dilansir dari IDN Times, Kamis 28 April 2022.

Sekretaris Fraksi PKS Paramitha Messayu menilai, raperda itu penting untuk menekan prostitusi di Tangsel. Sebab, persoalan prostitusi tidak lepas dari persoalan keluarga. 

Misalnya dari harmonisasi suami istri yang bermasalah, dan juga kebutuhan ekonomi di dalam lingkungan keluarga, sehingga ada anak yang salah pergaulan.

“Keutuhan dan ketahanan keluarga itu menjadi persoalan utama yang kita perjuangkan melalui raperda ini,” terang Mitha.

Menurutnya, dalam raperda itu juga terdapat pasal-pasal yang membahas soal harmonisasi keluarga. Karena, ketidakharmonisan keluarga akan berdampak negatif ke lingkungan sekitar.

"Ketidakharmonisasian dalam keluarga dapat berdampak pada suami yang mencari hiburan di luar rumah, lalu ada anak yang jadi korban. Akibatnya anak salah pergaulan dan terjerumus ke dalam prostitusi,” tutur Mitha.

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill