Connect With Us

PKS Usulkan Perda Keluarga Atasi Maraknya Prostitusi di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 April 2022 | 23:57

Wanita penghibur didata petugas Satpol PP di salah satu tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Masih maraknya praktek prostitusi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meski di bulan Ramadan, menjadi sorotan DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Apalagi belakang diketahui ada anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan dirinya secara online, usai terjaring Satpol PP Kota Tangsel.

Fraksi PKS menilai solusi dari masalah tersebut adalah pencegahan dan penanganan lewat Perda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Ketahanan Keluarga yang saat ini masih menjadi rancangan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel Ali Rachman mengatakan, persoalan prostitusi tidak terlepas dari persoalan sosial di lingkungan keluarga. Sehingga, dengan adanya regulasi tersebut maka akan menekan angka kasus prostitusi.

“Jadi regulasi ini sejak awal sudah kami perjuangkan. Karena belakangan ini semakin banyak kasus prostitusi yang terungkap di Kota Tangsel,” katanya seperti dilansir dari IDN Times, Kamis 28 April 2022.

Sekretaris Fraksi PKS Paramitha Messayu menilai, raperda itu penting untuk menekan prostitusi di Tangsel. Sebab, persoalan prostitusi tidak lepas dari persoalan keluarga. 

Misalnya dari harmonisasi suami istri yang bermasalah, dan juga kebutuhan ekonomi di dalam lingkungan keluarga, sehingga ada anak yang salah pergaulan.

“Keutuhan dan ketahanan keluarga itu menjadi persoalan utama yang kita perjuangkan melalui raperda ini,” terang Mitha.

Menurutnya, dalam raperda itu juga terdapat pasal-pasal yang membahas soal harmonisasi keluarga. Karena, ketidakharmonisan keluarga akan berdampak negatif ke lingkungan sekitar.

"Ketidakharmonisasian dalam keluarga dapat berdampak pada suami yang mencari hiburan di luar rumah, lalu ada anak yang jadi korban. Akibatnya anak salah pergaulan dan terjerumus ke dalam prostitusi,” tutur Mitha.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

KAB. TANGERANG
Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46

Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.

NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill