Connect With Us

PKS Usulkan Perda Keluarga Atasi Maraknya Prostitusi di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 April 2022 | 23:57

Wanita penghibur didata petugas Satpol PP di salah satu tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Masih maraknya praktek prostitusi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meski di bulan Ramadan, menjadi sorotan DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Apalagi belakang diketahui ada anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan dirinya secara online, usai terjaring Satpol PP Kota Tangsel.

Fraksi PKS menilai solusi dari masalah tersebut adalah pencegahan dan penanganan lewat Perda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Ketahanan Keluarga yang saat ini masih menjadi rancangan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel Ali Rachman mengatakan, persoalan prostitusi tidak terlepas dari persoalan sosial di lingkungan keluarga. Sehingga, dengan adanya regulasi tersebut maka akan menekan angka kasus prostitusi.

“Jadi regulasi ini sejak awal sudah kami perjuangkan. Karena belakangan ini semakin banyak kasus prostitusi yang terungkap di Kota Tangsel,” katanya seperti dilansir dari IDN Times, Kamis 28 April 2022.

Sekretaris Fraksi PKS Paramitha Messayu menilai, raperda itu penting untuk menekan prostitusi di Tangsel. Sebab, persoalan prostitusi tidak lepas dari persoalan keluarga. 

Misalnya dari harmonisasi suami istri yang bermasalah, dan juga kebutuhan ekonomi di dalam lingkungan keluarga, sehingga ada anak yang salah pergaulan.

“Keutuhan dan ketahanan keluarga itu menjadi persoalan utama yang kita perjuangkan melalui raperda ini,” terang Mitha.

Menurutnya, dalam raperda itu juga terdapat pasal-pasal yang membahas soal harmonisasi keluarga. Karena, ketidakharmonisan keluarga akan berdampak negatif ke lingkungan sekitar.

"Ketidakharmonisasian dalam keluarga dapat berdampak pada suami yang mencari hiburan di luar rumah, lalu ada anak yang jadi korban. Akibatnya anak salah pergaulan dan terjerumus ke dalam prostitusi,” tutur Mitha.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill