Connect With Us

PKS Usulkan Perda Keluarga Atasi Maraknya Prostitusi di Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 28 April 2022 | 23:57

Wanita penghibur didata petugas Satpol PP di salah satu tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Masih maraknya praktek prostitusi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meski di bulan Ramadan, menjadi sorotan DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Apalagi belakang diketahui ada anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan dirinya secara online, usai terjaring Satpol PP Kota Tangsel.

Fraksi PKS menilai solusi dari masalah tersebut adalah pencegahan dan penanganan lewat Perda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Ketahanan Keluarga yang saat ini masih menjadi rancangan.

Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel Ali Rachman mengatakan, persoalan prostitusi tidak terlepas dari persoalan sosial di lingkungan keluarga. Sehingga, dengan adanya regulasi tersebut maka akan menekan angka kasus prostitusi.

“Jadi regulasi ini sejak awal sudah kami perjuangkan. Karena belakangan ini semakin banyak kasus prostitusi yang terungkap di Kota Tangsel,” katanya seperti dilansir dari IDN Times, Kamis 28 April 2022.

Sekretaris Fraksi PKS Paramitha Messayu menilai, raperda itu penting untuk menekan prostitusi di Tangsel. Sebab, persoalan prostitusi tidak lepas dari persoalan keluarga. 

Misalnya dari harmonisasi suami istri yang bermasalah, dan juga kebutuhan ekonomi di dalam lingkungan keluarga, sehingga ada anak yang salah pergaulan.

“Keutuhan dan ketahanan keluarga itu menjadi persoalan utama yang kita perjuangkan melalui raperda ini,” terang Mitha.

Menurutnya, dalam raperda itu juga terdapat pasal-pasal yang membahas soal harmonisasi keluarga. Karena, ketidakharmonisan keluarga akan berdampak negatif ke lingkungan sekitar.

"Ketidakharmonisasian dalam keluarga dapat berdampak pada suami yang mencari hiburan di luar rumah, lalu ada anak yang jadi korban. Akibatnya anak salah pergaulan dan terjerumus ke dalam prostitusi,” tutur Mitha.

KOTA TANGERANG
Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Aturannya Masih Berlaku, Sachrudin Bantah Isu Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 | 12:16

Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tangerang 19–20 Januari 2025, Berpotensi Hujan Ringan

Senin, 19 Januari 2026 | 06:11

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyampaikan prakiraan cuaca untuk wilayah Tangerang yang berlaku pada Senin 19 Januari hingga Selasa 20 Januari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill