Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar
Senin, 6 April 2026 | 12:01
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Masih maraknya praktek prostitusi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meski di bulan Ramadan, menjadi sorotan DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Apalagi belakang diketahui ada anak di bawah umur menjadi pekerja seks komersial (PSK) yang menjajakan dirinya secara online, usai terjaring Satpol PP Kota Tangsel.
Fraksi PKS menilai solusi dari masalah tersebut adalah pencegahan dan penanganan lewat Perda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Ketahanan Keluarga yang saat ini masih menjadi rancangan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Tangsel Ali Rachman mengatakan, persoalan prostitusi tidak terlepas dari persoalan sosial di lingkungan keluarga. Sehingga, dengan adanya regulasi tersebut maka akan menekan angka kasus prostitusi.
“Jadi regulasi ini sejak awal sudah kami perjuangkan. Karena belakangan ini semakin banyak kasus prostitusi yang terungkap di Kota Tangsel,” katanya seperti dilansir dari IDN Times, Kamis 28 April 2022.
Sekretaris Fraksi PKS Paramitha Messayu menilai, raperda itu penting untuk menekan prostitusi di Tangsel. Sebab, persoalan prostitusi tidak lepas dari persoalan keluarga.
Misalnya dari harmonisasi suami istri yang bermasalah, dan juga kebutuhan ekonomi di dalam lingkungan keluarga, sehingga ada anak yang salah pergaulan.
“Keutuhan dan ketahanan keluarga itu menjadi persoalan utama yang kita perjuangkan melalui raperda ini,” terang Mitha.
Menurutnya, dalam raperda itu juga terdapat pasal-pasal yang membahas soal harmonisasi keluarga. Karena, ketidakharmonisan keluarga akan berdampak negatif ke lingkungan sekitar.
"Ketidakharmonisasian dalam keluarga dapat berdampak pada suami yang mencari hiburan di luar rumah, lalu ada anak yang jadi korban. Akibatnya anak salah pergaulan dan terjerumus ke dalam prostitusi,” tutur Mitha.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews