Connect With Us

Belum Bayar Pajak, Pemkot Tangerang Segel Sejumlah Media Reklame

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Juli 2022 | 14:10

Media reklame yang nunggak pajak di Kota Tangerang ditertibkan. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyegel sejumlah media reklame yang belum membayar pajak daerah, Selasa 26 Juli 2022.

Penyegelan dilakukan pada media reklame yang berdiri di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang.

Adapun penyegelan ini melibatkan instansi BPKD Kota Tangerang, Satpol PP Kota Tangerang, DPMPTSP Kota Tangerang, Disbudpar Kota Tangerang, dan Dishub Kota Tangerang.

Kepala Bidang Pendapatan Lainnya BPKD Kota Tangerang Agus mengatakan, penindakan ini berdasarkan Perda Kota Tangerang No 7/2010 tentang Pajak Daerah. 

"Yang jelas tahun ini mereka tidak bayar (pajak daerah). Jadi kita segel," ujarnya.

Selain melakukan penyegelan, pihaknya juga menurunkan media reklame yang tidak berizin.

"Jadi, penyegelan dan penurunan media reklame tak bayar pajak maupun tak berizin ini dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin. Ada sekitar 20 media reklame yang ditindak," ungkapnya.

Menurut Agus, para pengusaha yang melanggar aturan daerah tersebut karena bukan tidak mengetahui terkait kewajibannya, tetapi karena minimnya tingkat kepatuhan.

"Ini karena tingkat kepatuhannya saja yang rendah. Kami sudah gencar sosialisasi. Mereka ini tahu aturan," katanya.

Diharapkan dengan penindakan ini, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Tangerang, yang tentunya pajak daerahnya akan bermanfaat juga bagi masyarakat.

Jika pemilik media reklame tidak mengurus kewajibannya selama tujuh hari ke depan setelah disegel, Pemkot Tangerang akan melakukan penindakan penertiban.

"Setelah disegel, kami harapkan mereka mengurus perizinannya dan membayar pajak. Kalau enggak juga kita turunkan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Warga Tangkap Maling Motor Setelah Mengejar dari Balaraja Sampai Cikande Serang

Warga Tangkap Maling Motor Setelah Mengejar dari Balaraja Sampai Cikande Serang

Jumat, 26 Juli 2024 | 16:07

TANGERANGNEWS.com-Seorang warga berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kampung Talaga Asem, RT2/2, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Benton Junction Karawaci, Tempat Nongkrong Asyik dengan Deretan Kuliner Kekinian

Benton Junction Karawaci, Tempat Nongkrong Asyik dengan Deretan Kuliner Kekinian

Jumat, 19 Juli 2024 | 17:03

Benton Junction di area Supermall Karawaci Tangerang, menghadirkan tenant-tenant kuliner terkini yang semakin lengkap untuk menarik pengunjung khususnya di area tersebut.

BISNIS
Pelanggan Garuda Indonesia Bisa Dapatkan Paket MCU di RS Mandaya Puri Tangerang

Pelanggan Garuda Indonesia Bisa Dapatkan Paket MCU di RS Mandaya Puri Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 | 20:39

Rumah Sakit Mandaya Royal Puri menjadi rumah sakit pertama yang menjadi partner resmi Garuda Indonesia.

HIBURAN
Pesta Kuliner dengan 2.000 Lampion Bunga Hadir di Tangcity Mal

Pesta Kuliner dengan 2.000 Lampion Bunga Hadir di Tangcity Mal

Jumat, 26 Juli 2024 | 16:17

Tangcity Mall kembali menggelar event kuliner yang selalu dinanti oleh masyarakat Tangerang dan sekitarnya, bertajuk Rame-Rame Jajan Kuliner: Taman Raya (Taman Rasa & Cahaya).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill