Connect With Us

Relaksasi Pajak di Kabupaten Tangerang Kembali Diperpanjang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 10 Mei 2022 | 14:55

Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com–Kebijakan relaksasi atau insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang melalui program Mei Asyik.

“Perpanjangan periode relaksasi tersebut merupakan rangkaian program lanjutan dari bulan sebelumnya yaitu program April Hoki,” kata Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman di Tangerang, Selasa 10 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Menurut Dwi, relaksasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Pemkab Tangerang untuk memberikan insentif keringanan kepada wajib pajak agar tetap bisa membayar pajak. Selain itu, Pemkab Tangerang ingin mengoptimalkan kembali terkait pajak daerah khususnya di PBB-P2 dan BPHTB.

“Program relaksasi pajak tersebut memberikan penghapusan denda PBB untuk seluruh masa pajak dari tahun 2021 hingga ke belakang,” terang Dwi.

Lebih jauh Dwi mengatakan, pihaknya akan melakukan pembebasan kewajiban PBB bagi buku golongan satu, atau kewajiban PBB yang ketetapan-nya di bawah Rp100 ribu.

Adapun untuk BPHTB, berdasarkan input SSPD yang di-input dan disetorkan pada awal bulan Mei hingga sampai akhir Mei 2022 akan diberikan diskon secara otomatis oleh sistem sebesar 10 persen.

"Pada program April Hoki kami memberikan diskon BPHTB 5 persen, tetapi di program Mei Asyik ini kami tingkatkan menjadi 10 persen sesuai instruksi dari Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, Sekda, serta Kepala Bapenda," ungkap Dwi.

Dengan metode pembayaran yang dikeluarkan saat ini, sambung Dwi, diharapkan para wajib pajak dapat berpartisipasi dalam rangka pemulihan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Tangerang dengan selalu taat membayar pajak.

Ia menyebut segala pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang ini bersumber dari pajak-pajak yang dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak. “Sekarang juga bayar pajak sangat mudah dapat dilakukan melalui Bank BJB, Kantor Pos seluruh Indonesia, Indomaret, Alfamart atau di e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Link Aja, Gopay, OVO dan Traveloka," beber Dwi.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Cegah Bau di Jalan, TPA Rawa Kucing Operasikan Fasilitas Pencucian Truk Sampah hingga 200 Armada Per Hari

Cegah Bau di Jalan, TPA Rawa Kucing Operasikan Fasilitas Pencucian Truk Sampah hingga 200 Armada Per Hari

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:18

Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang kini dilengkapi fasilitas pencucian truk sampah (truck wash).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill