Connect With Us

Relaksasi Pajak di Kabupaten Tangerang Kembali Diperpanjang

Tim TangerangNews.com | Selasa, 10 Mei 2022 | 14:55

Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com–Kebijakan relaksasi atau insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang melalui program Mei Asyik.

“Perpanjangan periode relaksasi tersebut merupakan rangkaian program lanjutan dari bulan sebelumnya yaitu program April Hoki,” kata Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman di Tangerang, Selasa 10 Mei 2022, seperti dilansir dari Antara.

Menurut Dwi, relaksasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya Pemkab Tangerang untuk memberikan insentif keringanan kepada wajib pajak agar tetap bisa membayar pajak. Selain itu, Pemkab Tangerang ingin mengoptimalkan kembali terkait pajak daerah khususnya di PBB-P2 dan BPHTB.

“Program relaksasi pajak tersebut memberikan penghapusan denda PBB untuk seluruh masa pajak dari tahun 2021 hingga ke belakang,” terang Dwi.

Lebih jauh Dwi mengatakan, pihaknya akan melakukan pembebasan kewajiban PBB bagi buku golongan satu, atau kewajiban PBB yang ketetapan-nya di bawah Rp100 ribu.

Adapun untuk BPHTB, berdasarkan input SSPD yang di-input dan disetorkan pada awal bulan Mei hingga sampai akhir Mei 2022 akan diberikan diskon secara otomatis oleh sistem sebesar 10 persen.

"Pada program April Hoki kami memberikan diskon BPHTB 5 persen, tetapi di program Mei Asyik ini kami tingkatkan menjadi 10 persen sesuai instruksi dari Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, Sekda, serta Kepala Bapenda," ungkap Dwi.

Dengan metode pembayaran yang dikeluarkan saat ini, sambung Dwi, diharapkan para wajib pajak dapat berpartisipasi dalam rangka pemulihan ekonomi dan pembangunan Kabupaten Tangerang dengan selalu taat membayar pajak.

Ia menyebut segala pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Tangerang ini bersumber dari pajak-pajak yang dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak. “Sekarang juga bayar pajak sangat mudah dapat dilakukan melalui Bank BJB, Kantor Pos seluruh Indonesia, Indomaret, Alfamart atau di e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Link Aja, Gopay, OVO dan Traveloka," beber Dwi.

TANGSEL
Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Kantor PLN Serpong Diserbu Komunitas Motor Listrik, Tujuannya Isi Daya Sebelum Touring

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:15

Halaman kantor PT PLN (Persero) UP3 Serpong mendadak dipenuhi motor listrik milik komunitas ALVA sebelum memulai perjalanan touring.

KOTA TANGERANG
Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Asyik, Warga Tangerang Bisa Naik Bus Tayo dan Si Benteng Gratis Seharian saat Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 07:15

Layanan transportasi umum Bus Tayo dan Angkot Si Benteng kembali digratiskan dalam rangka libur Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu 27 Mei 2026.

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill