Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengaku hanya membangun 60 persen, meski memiliki sekitar dari 156 hektare lahan.
Hal itu diungkap Coast Area Manager of PIK 2 Christopher saat mendampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan para delegasi PNLG Forum 2022 yang berkunjung ke PIK 2, Kamis 27 Oktober 2022.
“Kami buat project masterplan keseluruhan 156 hektare. Area pembangunan itu sekitar 60 persen dari keseluruhan area,”ungkapnya.
Christoper menjelaskan, untuk area seluas 40 persen dari 156 hektare itu, didedikasikan untuk untuk pembangunan infrastruktur dengan konsep kawasan hijau. “Termasuk dalam jumlah itu juga untuk water retention,” katanya.
Rencana pembangunan dengan porsi itu dilakukan untuk menangkal abrasi di sepanjang garis pantai Kosambi. Tujuan lainnya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan pengembang yang telah matang dengan rencana itu.
“Kami menggandeng para expert dari universitas, organisasi, dan konsultan internasional yang memiliki spesialisasi soal hidrologi,” terang Christoper.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Rencana renovasi bangunan memicu ketegangan antara pemilik dan penyewa kontrakan di kawasan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews