Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan
Senin, 4 Mei 2026 | 11:52
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
TANGERANGNEWS.com-Pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengaku hanya membangun 60 persen, meski memiliki sekitar dari 156 hektare lahan.
Hal itu diungkap Coast Area Manager of PIK 2 Christopher saat mendampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan para delegasi PNLG Forum 2022 yang berkunjung ke PIK 2, Kamis 27 Oktober 2022.
“Kami buat project masterplan keseluruhan 156 hektare. Area pembangunan itu sekitar 60 persen dari keseluruhan area,”ungkapnya.
Christoper menjelaskan, untuk area seluas 40 persen dari 156 hektare itu, didedikasikan untuk untuk pembangunan infrastruktur dengan konsep kawasan hijau. “Termasuk dalam jumlah itu juga untuk water retention,” katanya.
Rencana pembangunan dengan porsi itu dilakukan untuk menangkal abrasi di sepanjang garis pantai Kosambi. Tujuan lainnya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan pengembang yang telah matang dengan rencana itu.
“Kami menggandeng para expert dari universitas, organisasi, dan konsultan internasional yang memiliki spesialisasi soal hidrologi,” terang Christoper.
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muhammad Hidayat menyebut Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak begitu memberikan dampak pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews