Connect With Us

Punya 156 Hektare Lahan di Tangerang, PIK 2 Hanya Bangun 60 Persen Infrastruktur

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:16

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Coast Area Manager of Pantai Indah Kosambi dan para anggota delegasi PEMSEA, Kamis 27 Oktober 2022. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang mengaku hanya membangun 60 persen, meski memiliki sekitar dari 156 hektare lahan.

Hal itu diungkap Coast Area Manager of PIK 2 Christopher saat mendampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan para delegasi PNLG Forum 2022 yang berkunjung ke PIK 2, Kamis 27 Oktober 2022.

“Kami buat project masterplan keseluruhan 156 hektare. Area pembangunan itu sekitar 60 persen dari keseluruhan area,”ungkapnya.

Christoper menjelaskan, untuk area seluas 40 persen dari 156 hektare itu, didedikasikan untuk untuk pembangunan infrastruktur dengan konsep kawasan hijau. “Termasuk dalam jumlah itu juga untuk water retention,” katanya.

Rencana pembangunan dengan porsi itu dilakukan untuk menangkal abrasi di sepanjang garis pantai Kosambi. Tujuan lainnya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan pengembang yang telah matang dengan rencana itu. 

“Kami menggandeng para expert dari universitas, organisasi, dan konsultan internasional yang memiliki spesialisasi soal hidrologi,” terang Christoper.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill