Connect With Us

Truk Seliweran Siang Hari di Jalan Perancis Kosambi Tangerang Disebut Milik Pengusaha Bandel

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:35

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Sukri. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengaku telah melakukan penindakan terhadap truk yang melanggar jam pembatasan operasional di sepanjang Jalan Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi.

Namun pihak pengusaha disebut kerap membandel sehingga truk-truk tetap melintas meski kerap ditindak. Hal itu dikatakan  Sukri, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi TangerangNews.com di kantornya, Rabu, 19 Oktober 2022.  

"Dalam Perbub Tangerang No 12/2022 kan truk hanya diperbolehkan melintas pada jam 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB itu betul, tetapi memang pada membandel pengusaha itu," katanya.

Menurutnya, petugas di lapangan terus menindak truk yang membandel tersebut dengan memaksa mereka memutar balikan arah. Kemudian, untuk sosialisasi juga sudah sering dilakukan baik dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.

"Surat edaran pun sudah dikomunikasikan. Ya intinya harus sama-sama saling mengindahkan lah terhadap aturan itu," jelas Sukri.

Sementara truk tanah yang kerap melintas bukan berasal dari galian di Kabupaten Tangerang, tetapi mereka membuangnya ke Tangerang bagian Utara.

Sukri mengaku Dishub sudah berupaya penuh menjaga truk-truk tersebut di semua titik pos pantau. Di antaranya Pos Pantau Jayanti, Pos Pantau Tangerang-Bogor, di perbatasan Adiyasa, Jalan Perancis Kosambi dan Bojong Rengget.

"Tetap kita pasti jaga, hanya saja kita belum maksimal," ujarnya.

KAB. TANGERANG
Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Terima Aspirasi, Pemkab Tangerang Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD Rp43,5 Juta

Selasa, 2 September 2025 | 19:26

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan akan mencabut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

SPORT
Penyerang asal Montenegro Dejan Racic Bergabung ke Persita

Penyerang asal Montenegro Dejan Racic Bergabung ke Persita

Selasa, 2 September 2025 | 20:50

Penyerang asal Montenegro, Dejan Racic resmi bergabung dengan Persita dari Bhayangkara Presisi Lampung FC untuk musim kompetisi BRI Super League 2025/26.

HIBURAN
Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Indonesia Shopping Festival 2025 Catat Transaksi Fantastis Rp25,19 Triliun

Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:04

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 berhasil mencatatkan capaian luar biasa dengan total transaksi mencapai Rp25,19 triliun selama gelaran berlangsung pada 14–24 Agustus 2025 di 400 pusat perbelanjaan yang tersebar di seluruh Indonesia.

BISNIS
Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Catat Transaksi Rp25 Triliun, Indonesia Shopping Festival 2025 Didorong Jadi Tempat Promosi UMKM Banten

Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:03

Indonesia Shopping Festival (ISF) 2025 yang digelar sepanjang 14–24 Agustus 2025 mencatat transaksi lebih dari Rp25 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill