Connect With Us

Berbahaya! Kabel Semrawut dan Menjuntai di Jalan Perancis Tangerang

Tim TangerangNews.com | Jumat, 7 Januari 2022 | 13:42

Sejumlah tiang listrik PLN dan tiang Telkom yang doyong dengan kabel-kabel semrawut dan menjuntai hingga ke jalanan di Jl Raya Perancis, Kabupaten Tangerang, Jumat ini, 7 Januari 2022 (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah tiang listrik PLN dan tiang Telkom yang doyong dengan kabel-kabel semrawut dan menjuntai hingga ke jalanan di Jl Raya Perancis, Kabupaten Tangerang, sangat membahayakan bagi para pengguna jalan.

Keberadaan tiang dan kabel yang sangat acak-acakan itu terletak di depan Perumahan Duta Bandara Permai. Kondisi seperti itu sudah berlangsung sekian lama. Namun hingga Jumat ini, 7 Januari 2022, masih belum ada perbaikan dari pihak terkait. 

Sejumlah tiang listrik PLN dan tiang Telkom yang doyong dengan kabel-kabel semrawut dan menjuntai hingga ke jalanan di Jl Raya Perancis, Kabupaten Tangerang,  Jumat ini, 7 Januari 2022

Bahkan sebagian tiang tersebut dengan posisi kabel yang menjulur berada di tengah jalanan. Selain kabel dan tiang yang berantakan, lampu penerangan jalan umum di sepanjang Jalan Perancis juga sudah mati lebih dari tiga tahun. 

Para pengendara yang melintasi kawasan ini dituntut ekstra hati-hati agar tidak bersenggolan dengan kabel. Belum lagi keberadaan tiang yang doyong, sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan pengguna jalan apabila sampai roboh. 

Diketahui, pada November 2021 lalu, pihak PLN sudah menyatakan bakal memindahkan tiang-tiang listrik itu secara bertahap sebagai upaya penataan infrastruktur kelistrikan.

Begitu pun dengan pihak Telkom yang menyatakan akan memindahkan tiang-tiangnya dari badan jalan. Pada Desember lalu, PT Telkom mengaku tengah melakukan proses perapian dan relokasi untuk meningkatkan kualitas jaringan.

BANTEN
Imigrasi Banten Terbitkan 144.573 Paspor pada 2025, Antisipasi Lonjakan Permohonan saat Nataru

Imigrasi Banten Terbitkan 144.573 Paspor pada 2025, Antisipasi Lonjakan Permohonan saat Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:41

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Banten mencatat tingginya permintaan paspor dari masyarakat sepanjang tahun 2025.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KAB. TANGERANG
Heboh Tugu Titik Nol Telan Rp2,3 Miliar, Pemkab Tangerang: Untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

Heboh Tugu Titik Nol Telan Rp2,3 Miliar, Pemkab Tangerang: Untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 | 16:59

Pembangunan tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang berlokasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa menuai kontroversi lantaran menelan anggaran hingga Rp2,3 miliar.

TEKNO
Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:01

Penolakan pembayaran menggunakan uang rupiah, termasuk dalam bentuk tunai, di wilayah Indonesia dapat berujung sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill