Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi
Jumat, 18 September 2026 | 20:40
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TANGERANGNEWS.com–Sejumlah tiang listrik PLN dan tiang Telkom yang doyong dengan kabel-kabel semrawut dan menjuntai hingga ke jalanan di Jl Raya Perancis, Kabupaten Tangerang, sangat membahayakan bagi para pengguna jalan.
Keberadaan tiang dan kabel yang sangat acak-acakan itu terletak di depan Perumahan Duta Bandara Permai. Kondisi seperti itu sudah berlangsung sekian lama. Namun hingga Jumat ini, 7 Januari 2022, masih belum ada perbaikan dari pihak terkait.

Bahkan sebagian tiang tersebut dengan posisi kabel yang menjulur berada di tengah jalanan. Selain kabel dan tiang yang berantakan, lampu penerangan jalan umum di sepanjang Jalan Perancis juga sudah mati lebih dari tiga tahun.

Para pengendara yang melintasi kawasan ini dituntut ekstra hati-hati agar tidak bersenggolan dengan kabel. Belum lagi keberadaan tiang yang doyong, sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan pengguna jalan apabila sampai roboh.
Diketahui, pada November 2021 lalu, pihak PLN sudah menyatakan bakal memindahkan tiang-tiang listrik itu secara bertahap sebagai upaya penataan infrastruktur kelistrikan.

Begitu pun dengan pihak Telkom yang menyatakan akan memindahkan tiang-tiangnya dari badan jalan. Pada Desember lalu, PT Telkom mengaku tengah melakukan proses perapian dan relokasi untuk meningkatkan kualitas jaringan.
Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
TODAY TAGDinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews