Connect With Us

Pembatasan Jam Operasional Tidak Berjalan, Truk Tetap Bebas Melintas di Jalan Perancis Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:25

Truk tanah tetap melintas di Jalan Raya Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, meski ada aturan pembatasan jam operasional, Senin 17 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aturan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang yang melintas di sepanjang Jalan Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tidak berjalan.

Masih banyak truk yang melintas meski di luar ketentuan jam operasionalnya. Padahal truk hanya diperbolehkan beroperasi pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB.

Bahkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang yang berada di lokasi hanya membiarkan kendaraan berat tersebut lewat.

Seperti dikatakan warga Kecamatan Kosambi berinisial RR pada Senin 17 Oktober 2022.

Menurutnya, kondisi di Jalan Perancis, kendaraan berat seperti truk tanah masih tetap melintas bebas seperti biasanya.

Sementara penindakan petugas di lapangan untuk melarang truk hanya berlangsung sementara.

"Memang setiap hari di Jalan Perancis seperti itu. Tidak ada tindakan tegas, cuma di awal-awal saja. Tidak berapa lama truk membandel lagi," katanya.

Sedangkan adanya portal di sejumlah titik juga tidak berfungsi. Mulai dari Portal Jalan Perancis, Portal Jalan Pakuhaji dan Portal Bojong Renged dibuka begitu saja, sehingga truk tetap bisa melintas.  

"Dibangun portal juga percuma. Tidak ada petugas yang berjaga," terangnya.

Dia berharap Pemkab Tangerang konsisten menegakkan aturan pembatasan jam operasional truk dengan menerjunkan petugas di lapangan setiap hari.

"Berharap Dishub menindak, bukan malah membiarkan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Tangerang menetapkan kembali pembatasan truk melintas di Jalan Perancis Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 28 September 2022, lalu.

"Aturan ini berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang bermuatan dan tidak bermuatan, khusus tambang tanah, pasir, dan batu," ungkap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang Sukri.

Hal ini dilakukan sebagai sebagai upaya menegakan peraturan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Sosialiasi pun dilakukan agar penerapan waktu operasional mobil barang lebih terkendali.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Berita Tangerang (@tangerangnewsofficial)

KAB. TANGERANG
305 SPPG di Kabupten Tangerang Berhenti Beroperasi Selama Libur Sekolah, 700 Ribu Orang Stop Terima MBG

305 SPPG di Kabupten Tangerang Berhenti Beroperasi Selama Libur Sekolah, 700 Ribu Orang Stop Terima MBG

Senin, 22 Juni 2026 | 13:57

Sebanyak 305 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang berhenti beroperasi selama periode libur sekolah.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill