Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan
Kamis, 16 April 2026 | 20:06
Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi waktu operasional kendaraan angkutan barang seperti truk tanah yang melintas di sepanjang Jalan Perancis Dadap, Kecamatan Kosambi. Hal ini selain untuk mengurangi resiko kecelakaan, juga kerusakan jalan yang sudah parah akibat beban berat.
“Waktu operasional kendaraan angkutan barang pada pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Sukri, saat sosialisasi pembatasan jam operasional truk di Aula Kecamatan Teluknaga, Rabu 28 September 2022.
Menurutnya ketentuan itu berdasarkan dari Peraturan Bupati (Perbup) No 12/2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang.
"Aturan ini berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang bermuatan dan tidak bermuatan, khusus tambang tanah, pasir, dan batu," ungkap Sukri.
Aturan baru ini telah disosialisasikan dengan memasang spanduk imbauan di sepanjang ruas Jalan Perancis Dadap, sebagai upaya menegakan peraturan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kegiatan sosialiasi ini kami lakukan agar penerapan waktu operasional mobil barang nantinya lebih terkendali,” tuturnya.
Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.
TODAY TAGBisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Kali Angke 2 mulai dibangun di Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews