Connect With Us

Bikin Jalan Perancis Dadap Tangerang Rusak, Operasional Truk Dibatasi Hanya Pukul 22.00-05.00 WIB

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 September 2022 | 18:41

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi waktu operasional kendaraan angkutan barang seperti truk tanah yang melintas di sepanjang Jalan Perancis Dadap, Kecamatan Kosambi. Hal ini selain untuk mengurangi resiko kecelakaan, juga kerusakan jalan yang sudah parah akibat beban berat.

“Waktu operasional kendaraan angkutan barang pada pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Sukri, saat sosialisasi pembatasan jam operasional truk di Aula Kecamatan Teluknaga, Rabu 28 September 2022.

Menurutnya ketentuan itu berdasarkan dari Peraturan Bupati (Perbup) No 12/2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang. 

"Aturan ini berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang bermuatan dan tidak bermuatan, khusus tambang tanah, pasir, dan batu," ungkap Sukri.

Aturan baru ini telah disosialisasikan dengan memasang spanduk imbauan di sepanjang ruas Jalan Perancis Dadap, sebagai upaya menegakan peraturan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan sosialiasi ini kami lakukan agar penerapan waktu operasional mobil barang nantinya lebih terkendali,” tuturnya.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

NASIONAL
Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Harga Pertalite Diprediksi Naik Jadi Rp11.500 per Liter, Ini Hitungan Beban APBN

Jumat, 27 Maret 2026 | 19:02

Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill