Connect With Us

Bikin Jalan Perancis Dadap Tangerang Rusak, Operasional Truk Dibatasi Hanya Pukul 22.00-05.00 WIB

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 September 2022 | 18:41

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Perancis, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi waktu operasional kendaraan angkutan barang seperti truk tanah yang melintas di sepanjang Jalan Perancis Dadap, Kecamatan Kosambi. Hal ini selain untuk mengurangi resiko kecelakaan, juga kerusakan jalan yang sudah parah akibat beban berat.

“Waktu operasional kendaraan angkutan barang pada pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Sukri, saat sosialisasi pembatasan jam operasional truk di Aula Kecamatan Teluknaga, Rabu 28 September 2022.

Menurutnya ketentuan itu berdasarkan dari Peraturan Bupati (Perbup) No 12/2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang. 

"Aturan ini berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang bermuatan dan tidak bermuatan, khusus tambang tanah, pasir, dan batu," ungkap Sukri.

Aturan baru ini telah disosialisasikan dengan memasang spanduk imbauan di sepanjang ruas Jalan Perancis Dadap, sebagai upaya menegakan peraturan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan sosialiasi ini kami lakukan agar penerapan waktu operasional mobil barang nantinya lebih terkendali,” tuturnya.

KOTA TANGERANG
Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Polres Metro Tangerang Kota Dirikan 22 Pos Pantau, Antisipasi Tawuran hingga Curat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:05

Polres Metro Tangerang Kota menggelar Kegiatan Kepolisian Pos Pantau dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

BANTEN
695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52

Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill