Connect With Us

Komunitas Anti Mafia Tanah Desak Hakim PN Tangerang Hukum Berat Sutrisno Lukito

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 16 Juni 2023 | 01:58

Puluhan massa dari Komunitas Anti Mafia Tanah (Komat) melakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis 15 Juni 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komunitas Anti Mafia Tanah (Komat) mendesak agar hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menghukum seberat-beratnya Sutrisno Lukito, terdakwa kasus pemalsuan surat tanah di Dadap, Kosambi.

Desakan tersebut disampaikan saat aksi damai puluhan massa Komat di depan Gedung PN Tangerang, saat sidang kasus sengketa lahan itu berlanjut, Kamis 15 Juni 2023.

"Kami meminta kepada hakim agar Sutrisno Lukito dihukum seberat - beratnya," tegas salah satu orator.

Mereka juga mendesak pencopotan jabatan Sutrisno Lukito di setiap organisasi keagamaan, seperti di NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebab, Sutrisno dinilai menjadikan organisasi tersebut sebagai tamengnya, agar terhindar dari kasus yang menjeratnya.

Selain itu, massa aksi juga mendesak agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menuntaskan kasus mafia tanah ini, dengan memberantas sampai ke akar-akarnya.

Komat pun memandang, Sutrisno Lukito sudah tidak bisa mengelak lagi dari jeratan hukum dan harus dijatuhi sanksi pidana yang berat.

"Sutrisno Lukito sudah terbukti menyakiti rakyat, membohongi rakyat. Kami berjanji akan terus mengawal jalannya persidangan kasus ini, agar tidak ada lagi mafia tanah yang merugikan masyarakat," tegas salah satu orator.

Seperti diketahui, Sutrisno Lukito didakwa terlibat memalsukan dokumen surat tanah di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Maret 2018 lalu, setelah dilaporkan pemilik lahan bernama Idris ke Polres Metro Tangerang Kota.

Modusnya yakni memalsukan data berupa surat Kepala Desa, sebagai syarat pengajuan sertifikasi kepemilikan tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota. Namun gugatan itu ditolak hakim.

Sidang kasus pemalsuan surat tanah dengan nomor perkara 681/Pid.B/2023/PN Tng itu pun berlanjut di PN Tangerang.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill