Connect With Us

Gugatan Perdata Warga Klaster Gading Serpong Ditolak PN Tangerang, RW Ajak Mediasi

Yanto | Sabtu, 5 Oktober 2024 | 20:18

Didik Sumbodo, Ketua RW 029, Klaster Karelia, Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 30 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Gugatan perdata warga Klaster Karelia Gading Serpong, Medang, Kabupaten Tangerang, terhadap Ketua RT/RW setempat di tolak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Pernyataan resmi hasil gugatan dikeluarkan langsung dalam surat putusan PN Tangerang No. 507/Pdt.G/2024/PN.Tng, Tanggal 1 Oktober 2024.

Dalam putusan itu, PN Tangerang menyatakan tidak dapat menerima pokok perkara gugatan terkait pengelolaan Iuran Pemeliharaan dan Keamanan lingkungan (IPKL) yang dituding tidak transparan (korupsi) dan buruk.

Atas putusan tersebut, Ketua RW 029 Didik Sumbodo meminta semua pihak memandang putusan PN Tangerang ini sebagai hikmat dan pembelajaran baik bersama, di mana tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang.

"Dalam rangka membangun suasana kekeluargaan Karelia agar kembali rukun, guyub dan nyaman sejahtera, marilah kita semua berbesar hati melihat kepentingan seluruh warga Karelia yang lebih besar, dengan sikap terbuka dan saling menerima," ujarnya, Sabtu 5 Oktober 2024.

Didik juga meminta kepada pihak Kelurahan Medang maupun Kecamatan Pagedangan untuk menggelar mediasi yang ketiga dengan warga.

Hal ini untuk mempertimbangkan usulan berbagai pihak, terkait pengelolaan Klaster Karelia ditangani oleh pihak ketiga atau Pengelola Eksternal Profesional (PEM).

"Supaya warga maupun RT/RW tidak disibukkan dengan IPKL, pengelolaan dan lain-lain. Kita semua khawatir, berlarutnya masalah ini akan merugikan langsung warga Karelia dan Pemerintah Daerah," kata Didik.

Jika mediasi yang ketiga tidak dilaksanakan oleh kelurahan dan kecamatan, maka dengan sikap tegas pihak RT/RW, akan mengirimkan surat laporan kepada Bupati Tangerang.

BANTEN
Truk Boks Bawa 222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Pelabuhan Merak, Nilainya Capai Rp33,3 Miliar

Truk Boks Bawa 222 Ribu Benih Lobster Diselundupkan di Pelabuhan Merak, Nilainya Capai Rp33,3 Miliar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:33

Jajaran Polda Banten melalui Satreskrim Polres Cilegon menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster (BBL) atau benur senilai puluhan miliar rupiah.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill