Connect With Us

Gugatan Perdata Warga Klaster Gading Serpong Ditolak PN Tangerang, RW Ajak Mediasi

Yanto | Sabtu, 5 Oktober 2024 | 20:18

Didik Sumbodo, Ketua RW 029, Klaster Karelia, Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 30 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Gugatan perdata warga Klaster Karelia Gading Serpong, Medang, Kabupaten Tangerang, terhadap Ketua RT/RW setempat di tolak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Pernyataan resmi hasil gugatan dikeluarkan langsung dalam surat putusan PN Tangerang No. 507/Pdt.G/2024/PN.Tng, Tanggal 1 Oktober 2024.

Dalam putusan itu, PN Tangerang menyatakan tidak dapat menerima pokok perkara gugatan terkait pengelolaan Iuran Pemeliharaan dan Keamanan lingkungan (IPKL) yang dituding tidak transparan (korupsi) dan buruk.

Atas putusan tersebut, Ketua RW 029 Didik Sumbodo meminta semua pihak memandang putusan PN Tangerang ini sebagai hikmat dan pembelajaran baik bersama, di mana tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang.

"Dalam rangka membangun suasana kekeluargaan Karelia agar kembali rukun, guyub dan nyaman sejahtera, marilah kita semua berbesar hati melihat kepentingan seluruh warga Karelia yang lebih besar, dengan sikap terbuka dan saling menerima," ujarnya, Sabtu 5 Oktober 2024.

Didik juga meminta kepada pihak Kelurahan Medang maupun Kecamatan Pagedangan untuk menggelar mediasi yang ketiga dengan warga.

Hal ini untuk mempertimbangkan usulan berbagai pihak, terkait pengelolaan Klaster Karelia ditangani oleh pihak ketiga atau Pengelola Eksternal Profesional (PEM).

"Supaya warga maupun RT/RW tidak disibukkan dengan IPKL, pengelolaan dan lain-lain. Kita semua khawatir, berlarutnya masalah ini akan merugikan langsung warga Karelia dan Pemerintah Daerah," kata Didik.

Jika mediasi yang ketiga tidak dilaksanakan oleh kelurahan dan kecamatan, maka dengan sikap tegas pihak RT/RW, akan mengirimkan surat laporan kepada Bupati Tangerang.

BANTEN
847 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan, Tangsel Paling Sedikit

847 Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan, Tangsel Paling Sedikit

Selasa, 24 Februari 2026 | 22:40

Pemerintah Provinsi Banten mencatat sebanyak 847 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di wilayah tersebut telah memiliki lahan untuk bangunan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TANGSEL
Jaga Stok Selama Ramadan, Satgas Pangan Tangsel Gencar Sidak Pasar Cegah Penimbunan

Jaga Stok Selama Ramadan, Satgas Pangan Tangsel Gencar Sidak Pasar Cegah Penimbunan

Selasa, 24 Februari 2026 | 22:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan peringatan keras kepada para oknum yang mencoba bermain dengan stok kebutuhan pokok selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill