Connect With Us

Gugatan Perdata Warga Klaster Gading Serpong Ditolak PN Tangerang, RW Ajak Mediasi

Yanto | Sabtu, 5 Oktober 2024 | 20:18

Didik Sumbodo, Ketua RW 029, Klaster Karelia, Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat 30 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Gugatan perdata warga Klaster Karelia Gading Serpong, Medang, Kabupaten Tangerang, terhadap Ketua RT/RW setempat di tolak Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Pernyataan resmi hasil gugatan dikeluarkan langsung dalam surat putusan PN Tangerang No. 507/Pdt.G/2024/PN.Tng, Tanggal 1 Oktober 2024.

Dalam putusan itu, PN Tangerang menyatakan tidak dapat menerima pokok perkara gugatan terkait pengelolaan Iuran Pemeliharaan dan Keamanan lingkungan (IPKL) yang dituding tidak transparan (korupsi) dan buruk.

Atas putusan tersebut, Ketua RW 029 Didik Sumbodo meminta semua pihak memandang putusan PN Tangerang ini sebagai hikmat dan pembelajaran baik bersama, di mana tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang.

"Dalam rangka membangun suasana kekeluargaan Karelia agar kembali rukun, guyub dan nyaman sejahtera, marilah kita semua berbesar hati melihat kepentingan seluruh warga Karelia yang lebih besar, dengan sikap terbuka dan saling menerima," ujarnya, Sabtu 5 Oktober 2024.

Didik juga meminta kepada pihak Kelurahan Medang maupun Kecamatan Pagedangan untuk menggelar mediasi yang ketiga dengan warga.

Hal ini untuk mempertimbangkan usulan berbagai pihak, terkait pengelolaan Klaster Karelia ditangani oleh pihak ketiga atau Pengelola Eksternal Profesional (PEM).

"Supaya warga maupun RT/RW tidak disibukkan dengan IPKL, pengelolaan dan lain-lain. Kita semua khawatir, berlarutnya masalah ini akan merugikan langsung warga Karelia dan Pemerintah Daerah," kata Didik.

Jika mediasi yang ketiga tidak dilaksanakan oleh kelurahan dan kecamatan, maka dengan sikap tegas pihak RT/RW, akan mengirimkan surat laporan kepada Bupati Tangerang.

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

BANTEN
Atasi Krisis Dokter Spesialis, Dinkes Banten Gunakan Rontgen Portabel Berbasis AI untuk CKG

Atasi Krisis Dokter Spesialis, Dinkes Banten Gunakan Rontgen Portabel Berbasis AI untuk CKG

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:18

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menggunakan teknologi rontgen portabel yang dilengkapi Artifisial Intelligence (AI) untuk melakukan analisis penyakit dalam yang dialami masyarakat dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill