Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Sidang gugatan perdata warga Klaster Karelia Village Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang terhadap ketua RT/RW setempat, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa 10 September 2024.
Airlangga Dwi Nugraha, kuasa hukum dari warga Karelia Villaga menjelaskan sidang hari ini mengagendakan saksi dari pihak penggugat.
“Sidang hari ini menghadirkan dua saksi warga Karelia Village terkait mosi tidak percaya terhadap kepengurusan RW/RT,” jelasnya.
Dijelaskan Airlangga gugatan perdata yang teregister 507/Pdt.G/2024) PN Tng terkait protes warga terhadap pengelolaan klaster mandiri oleh RT/RW tersebut.
Dalam materi gugatan, Airlangga menjelaskan perbuatan para tergugat menyalahi ketentuan pasal ayat (1) huruf e dan ayat (2) huruf (f) Peraturan Bupati Tangerang No 7/2021 Tentang Lembaga Kemasyaraktan Desa.
Sebagaimana dimaksud Pasal 33, RW dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi menampung dan mengusulkan aspirasi warga, dalam rencana dan pelaksanaan pembangunan di wilayah RW.
“Ini menyangkut legal standing RT/RW yang membentuk kepengurusan pengelolan IPKL yang tidak tepat. Ini menyalahi aturan yang ada. Sebab, Lurah Medang sudah merekomendasikan warga, untuk mengelolah secara mandiri dengan membentuk paguyuban warga,” jelas Airlangga.
Selain itu, perbuatan para tergugat yang berjumlah 4 orang diduga dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan partisipasi dan aspirasi warga Klaster Karelia dan warga lainnya.
“Penggugat meminta warga Klaster Karelia untuk membayar iuran IPKL, namun pengelolaan dananya diduga tidak transparan dan akuntabel,” papar Airlangga.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGWali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan bonus dengan total nilai sebesar Rp8,032 miliar kepada atlet pelajar yang berhasil meraih medali pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Banten.
Insiden ledakan besar mengguncang kompleks ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu 14 Oktober 2026, sekitar pukul 18.30 WIB.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews