Connect With Us

Warga Klaster Gading Serpong Jalani Sidang Perdata Terkait Konflik dengan RT/RW

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 September 2024 | 19:42

Sidang perdata warga Klaster Karelia Gading Serpong yang menggugat pengurus RT/RW-nya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa 10 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sidang gugatan perdata warga Klaster Karelia Village Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang terhadap ketua RT/RW setempat, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa 10 September 2024.

Airlangga Dwi Nugraha, kuasa hukum dari warga Karelia Villaga menjelaskan sidang hari ini mengagendakan saksi dari pihak penggugat.

“Sidang hari ini menghadirkan dua saksi warga Karelia Village terkait mosi tidak percaya terhadap kepengurusan RW/RT,” jelasnya.

Dijelaskan Airlangga gugatan perdata yang teregister 507/Pdt.G/2024) PN Tng terkait protes warga terhadap pengelolaan klaster mandiri oleh RT/RW tersebut.

Dalam materi gugatan, Airlangga menjelaskan perbuatan para tergugat menyalahi ketentuan pasal ayat (1) huruf e dan ayat (2) huruf (f) Peraturan Bupati Tangerang No 7/2021 Tentang Lembaga Kemasyaraktan Desa.

Sebagaimana dimaksud Pasal 33, RW dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi menampung dan mengusulkan aspirasi warga, dalam rencana dan pelaksanaan pembangunan di wilayah RW.

“Ini menyangkut legal standing RT/RW yang membentuk kepengurusan pengelolan IPKL yang tidak tepat. Ini menyalahi aturan yang ada. Sebab, Lurah Medang sudah merekomendasikan warga, untuk mengelolah secara mandiri dengan membentuk paguyuban warga,” jelas Airlangga.

Selain itu, perbuatan para tergugat yang berjumlah 4 orang diduga dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan partisipasi dan aspirasi warga Klaster Karelia dan warga lainnya. 

“Penggugat meminta warga Klaster Karelia untuk membayar iuran IPKL, namun pengelolaan dananya diduga tidak transparan dan akuntabel,” papar Airlangga.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Benjolan di Perut Jangan Disepelekan, Hernia Bisa Berujung Operasi Darurat

Benjolan di Perut Jangan Disepelekan, Hernia Bisa Berujung Operasi Darurat

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:17

Munculnya benjolan di area perut atau selangkangan sering kali dianggap masalah biasa. Padahal, kondisi tersebut bisa menjadi tanda hernia yang berisiko memicu komplikasi serius jika terus dibiarkan.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill