Connect With Us

Warga Klaster Gading Serpong Jalani Sidang Perdata Terkait Konflik dengan RT/RW

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 September 2024 | 19:42

Sidang perdata warga Klaster Karelia Gading Serpong yang menggugat pengurus RT/RW-nya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa 10 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sidang gugatan perdata warga Klaster Karelia Village Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang terhadap ketua RT/RW setempat, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa 10 September 2024.

Airlangga Dwi Nugraha, kuasa hukum dari warga Karelia Villaga menjelaskan sidang hari ini mengagendakan saksi dari pihak penggugat.

“Sidang hari ini menghadirkan dua saksi warga Karelia Village terkait mosi tidak percaya terhadap kepengurusan RW/RT,” jelasnya.

Dijelaskan Airlangga gugatan perdata yang teregister 507/Pdt.G/2024) PN Tng terkait protes warga terhadap pengelolaan klaster mandiri oleh RT/RW tersebut.

Dalam materi gugatan, Airlangga menjelaskan perbuatan para tergugat menyalahi ketentuan pasal ayat (1) huruf e dan ayat (2) huruf (f) Peraturan Bupati Tangerang No 7/2021 Tentang Lembaga Kemasyaraktan Desa.

Sebagaimana dimaksud Pasal 33, RW dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi menampung dan mengusulkan aspirasi warga, dalam rencana dan pelaksanaan pembangunan di wilayah RW.

“Ini menyangkut legal standing RT/RW yang membentuk kepengurusan pengelolan IPKL yang tidak tepat. Ini menyalahi aturan yang ada. Sebab, Lurah Medang sudah merekomendasikan warga, untuk mengelolah secara mandiri dengan membentuk paguyuban warga,” jelas Airlangga.

Selain itu, perbuatan para tergugat yang berjumlah 4 orang diduga dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan partisipasi dan aspirasi warga Klaster Karelia dan warga lainnya. 

“Penggugat meminta warga Klaster Karelia untuk membayar iuran IPKL, namun pengelolaan dananya diduga tidak transparan dan akuntabel,” papar Airlangga.

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill