Connect With Us

Warga Klaster Gading Serpong Jalani Sidang Perdata Terkait Konflik dengan RT/RW

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 September 2024 | 19:42

Sidang perdata warga Klaster Karelia Gading Serpong yang menggugat pengurus RT/RW-nya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa 10 September 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sidang gugatan perdata warga Klaster Karelia Village Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang terhadap ketua RT/RW setempat, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa 10 September 2024.

Airlangga Dwi Nugraha, kuasa hukum dari warga Karelia Villaga menjelaskan sidang hari ini mengagendakan saksi dari pihak penggugat.

“Sidang hari ini menghadirkan dua saksi warga Karelia Village terkait mosi tidak percaya terhadap kepengurusan RW/RT,” jelasnya.

Dijelaskan Airlangga gugatan perdata yang teregister 507/Pdt.G/2024) PN Tng terkait protes warga terhadap pengelolaan klaster mandiri oleh RT/RW tersebut.

Dalam materi gugatan, Airlangga menjelaskan perbuatan para tergugat menyalahi ketentuan pasal ayat (1) huruf e dan ayat (2) huruf (f) Peraturan Bupati Tangerang No 7/2021 Tentang Lembaga Kemasyaraktan Desa.

Sebagaimana dimaksud Pasal 33, RW dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi menampung dan mengusulkan aspirasi warga, dalam rencana dan pelaksanaan pembangunan di wilayah RW.

“Ini menyangkut legal standing RT/RW yang membentuk kepengurusan pengelolan IPKL yang tidak tepat. Ini menyalahi aturan yang ada. Sebab, Lurah Medang sudah merekomendasikan warga, untuk mengelolah secara mandiri dengan membentuk paguyuban warga,” jelas Airlangga.

Selain itu, perbuatan para tergugat yang berjumlah 4 orang diduga dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan partisipasi dan aspirasi warga Klaster Karelia dan warga lainnya. 

“Penggugat meminta warga Klaster Karelia untuk membayar iuran IPKL, namun pengelolaan dananya diduga tidak transparan dan akuntabel,” papar Airlangga.

KAB. TANGERANG
Banjir di Jalan Cukang Galih Tangerang Sebabkan Macet 4 Km, Pengendara Terjebak Berjam-jam

Banjir di Jalan Cukang Galih Tangerang Sebabkan Macet 4 Km, Pengendara Terjebak Berjam-jam

Rabu, 17 September 2025 | 22:13

Hujan deras yang mengguyur kawasan Cukang Galih, Kelurahan Curug Kulon, Kabupaten Tangerang, sejak sore tadi menyebabkan banjir setinggi 30 cm, Rabu 17 September 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

MANCANEGARA
142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

142 Negara Dukung Deklarasi New York, Dorong Solusi Konflik Israel-Palestina

Senin, 15 September 2025 | 12:47

Sebanyak 142 negara mendukung resolusi yang dikenal sebagai Deklarasi New York, yang digelar oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait konflik Israel-Palestina dalam sidang di Markas Besar PBB,

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill