Connect With Us

Gugat Bank ke PN Tangerang Gegara Mobil Kreditan Dijual, Girry Pratama Ingin Bersihkan Namanya di BI

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Januari 2023 | 22:00

Produser Film Girry Pratama usai sidang perdata dengan tergugat Bank CIMB Niaga Auto Finance di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 19 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang lanjutan kasus gugatan perdata yang diajukan Produser Film Girry Pratama kepada Bank CIMB Niaga Auto Finance, Kamis 19 Januari 2023.

Dalam sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli.

Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidangnya, Girry mengaku puas. Menurutnya, tindakan yang telah diambilnya untuk memproses ke jalur hukum kreditur telah benar.

"Ternyata yang saya lakukan benar. Jadi bukan masalah barang, harga atau apapun. Kita kan di Indonesia ada hukum yang berlaku, mau dijual pun, lakukan sesuai hukum yang belaku. Menurut ahli, mereka jelasnya enggak sesuai prosedur," jelas Girry.

Girry menjelaskan, alasan dirinya membawa perkara itu ke meja hijau untuk membersihkan namanya yang telah buruk dalam verifikasi bank atau Bank Indonesia (BI) Checking. 

"Saya melihat lebih ke track record sama BI Checking. Mobil saya ini sudah dilelang dan akan timbul di BI Checking. Sedangkan saya sebagai pengusaha, kalau terkena BI Checking, pasti akan cacat. Saya ingin bersihkan itu," katanya.

Selain itu, ia juga ingin memberitahukan kepada masyarakat Indonesia bahwa yang dilakukan pihak Bank adalah perbuatan salah atau melawan hukum.

Lebih lanjut, Girry berharap pihak bank bisa memenuhi haknya sesuai pada prosedurnya. Ia mengaku tidak ingin mengambil keuntungan atas perbuatan yang ia lakukan.

“Saya masih berharap dari Niaga hak saya dapati dan selesai baik-baik. Ini bukan hal dibuat-buat, cuma mau mobil saya dibalikin sesuai harganya. Tidak mau ribet, saya tidak minta kerugian apa-apa,” tutupnya.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill