Connect With Us

Gugat Bank ke PN Tangerang Gegara Mobil Kreditan Dijual, Girry Pratama Ingin Bersihkan Namanya di BI

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Januari 2023 | 22:00

Produser Film Girry Pratama usai sidang perdata dengan tergugat Bank CIMB Niaga Auto Finance di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 19 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang lanjutan kasus gugatan perdata yang diajukan Produser Film Girry Pratama kepada Bank CIMB Niaga Auto Finance, Kamis 19 Januari 2023.

Dalam sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli.

Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidangnya, Girry mengaku puas. Menurutnya, tindakan yang telah diambilnya untuk memproses ke jalur hukum kreditur telah benar.

"Ternyata yang saya lakukan benar. Jadi bukan masalah barang, harga atau apapun. Kita kan di Indonesia ada hukum yang berlaku, mau dijual pun, lakukan sesuai hukum yang belaku. Menurut ahli, mereka jelasnya enggak sesuai prosedur," jelas Girry.

Girry menjelaskan, alasan dirinya membawa perkara itu ke meja hijau untuk membersihkan namanya yang telah buruk dalam verifikasi bank atau Bank Indonesia (BI) Checking. 

"Saya melihat lebih ke track record sama BI Checking. Mobil saya ini sudah dilelang dan akan timbul di BI Checking. Sedangkan saya sebagai pengusaha, kalau terkena BI Checking, pasti akan cacat. Saya ingin bersihkan itu," katanya.

Selain itu, ia juga ingin memberitahukan kepada masyarakat Indonesia bahwa yang dilakukan pihak Bank adalah perbuatan salah atau melawan hukum.

Lebih lanjut, Girry berharap pihak bank bisa memenuhi haknya sesuai pada prosedurnya. Ia mengaku tidak ingin mengambil keuntungan atas perbuatan yang ia lakukan.

“Saya masih berharap dari Niaga hak saya dapati dan selesai baik-baik. Ini bukan hal dibuat-buat, cuma mau mobil saya dibalikin sesuai harganya. Tidak mau ribet, saya tidak minta kerugian apa-apa,” tutupnya.

BANTEN
Sejumlah Daerah di Banten Usulkan Revisi UMSK 2025

Sejumlah Daerah di Banten Usulkan Revisi UMSK 2025

Kamis, 16 Januari 2025 | 20:12

Sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten mengusulkan revisi Keputusan Gubernur Banten tentang Upah Minimum Sektoral (UMSK) 2025.

TEKNO
Komdigi Blokir 35.000 Konten Promosi Makanan hingga Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di Facebook

Komdigi Blokir 35.000 Konten Promosi Makanan hingga Kosmetik Ilegal, Paling Banyak di Facebook

Kamis, 9 Januari 2025 | 15:31

Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memblokir lebih dari 35.000 konten yang mempromosikan makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak tahun 2018.

BISNIS
Mulai 27 Januari, Pengunjung Wajib Membeli Jika Mau Nongkrong di Gerai Starbucks

Mulai 27 Januari, Pengunjung Wajib Membeli Jika Mau Nongkrong di Gerai Starbucks

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:32

Perusahaan waralaba minuman Starbucks Corp. akan mulai memberlakukan kebijakan baru yang mengharuskan pengunjung untuk melakukan pembelian jika ingin menggunakan fasilitas di gerai mulai 27 Januari 2025.

NASIONAL
Mau ke Tangerang, Brigjen Purn TNI Tewas Mobilnya Tercebur di Perairan Marunda

Mau ke Tangerang, Brigjen Purn TNI Tewas Mobilnya Tercebur di Perairan Marunda

Kamis, 16 Januari 2025 | 23:15

Brigjen (Purn) TNI Hendrawan Ostevan ditemukan tewas mengapung di perairan sekitar Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Diduga korban tercebur saat mengendai mobil di lokasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill