Connect With Us

Gugat Bank ke PN Tangerang Gegara Mobil Kreditan Dijual, Girry Pratama Ingin Bersihkan Namanya di BI

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Januari 2023 | 22:00

Produser Film Girry Pratama usai sidang perdata dengan tergugat Bank CIMB Niaga Auto Finance di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 19 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang lanjutan kasus gugatan perdata yang diajukan Produser Film Girry Pratama kepada Bank CIMB Niaga Auto Finance, Kamis 19 Januari 2023.

Dalam sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli.

Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidangnya, Girry mengaku puas. Menurutnya, tindakan yang telah diambilnya untuk memproses ke jalur hukum kreditur telah benar.

"Ternyata yang saya lakukan benar. Jadi bukan masalah barang, harga atau apapun. Kita kan di Indonesia ada hukum yang berlaku, mau dijual pun, lakukan sesuai hukum yang belaku. Menurut ahli, mereka jelasnya enggak sesuai prosedur," jelas Girry.

Girry menjelaskan, alasan dirinya membawa perkara itu ke meja hijau untuk membersihkan namanya yang telah buruk dalam verifikasi bank atau Bank Indonesia (BI) Checking. 

"Saya melihat lebih ke track record sama BI Checking. Mobil saya ini sudah dilelang dan akan timbul di BI Checking. Sedangkan saya sebagai pengusaha, kalau terkena BI Checking, pasti akan cacat. Saya ingin bersihkan itu," katanya.

Selain itu, ia juga ingin memberitahukan kepada masyarakat Indonesia bahwa yang dilakukan pihak Bank adalah perbuatan salah atau melawan hukum.

Lebih lanjut, Girry berharap pihak bank bisa memenuhi haknya sesuai pada prosedurnya. Ia mengaku tidak ingin mengambil keuntungan atas perbuatan yang ia lakukan.

“Saya masih berharap dari Niaga hak saya dapati dan selesai baik-baik. Ini bukan hal dibuat-buat, cuma mau mobil saya dibalikin sesuai harganya. Tidak mau ribet, saya tidak minta kerugian apa-apa,” tutupnya.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill