Connect With Us

Gugat Bank ke PN Tangerang Gegara Mobil Kreditan Dijual, Girry Pratama Ingin Bersihkan Namanya di BI

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 19 Januari 2023 | 22:00

Produser Film Girry Pratama usai sidang perdata dengan tergugat Bank CIMB Niaga Auto Finance di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis 19 Januari 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang lanjutan kasus gugatan perdata yang diajukan Produser Film Girry Pratama kepada Bank CIMB Niaga Auto Finance, Kamis 19 Januari 2023.

Dalam sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli.

Setelah mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidangnya, Girry mengaku puas. Menurutnya, tindakan yang telah diambilnya untuk memproses ke jalur hukum kreditur telah benar.

"Ternyata yang saya lakukan benar. Jadi bukan masalah barang, harga atau apapun. Kita kan di Indonesia ada hukum yang berlaku, mau dijual pun, lakukan sesuai hukum yang belaku. Menurut ahli, mereka jelasnya enggak sesuai prosedur," jelas Girry.

Girry menjelaskan, alasan dirinya membawa perkara itu ke meja hijau untuk membersihkan namanya yang telah buruk dalam verifikasi bank atau Bank Indonesia (BI) Checking. 

"Saya melihat lebih ke track record sama BI Checking. Mobil saya ini sudah dilelang dan akan timbul di BI Checking. Sedangkan saya sebagai pengusaha, kalau terkena BI Checking, pasti akan cacat. Saya ingin bersihkan itu," katanya.

Selain itu, ia juga ingin memberitahukan kepada masyarakat Indonesia bahwa yang dilakukan pihak Bank adalah perbuatan salah atau melawan hukum.

Lebih lanjut, Girry berharap pihak bank bisa memenuhi haknya sesuai pada prosedurnya. Ia mengaku tidak ingin mengambil keuntungan atas perbuatan yang ia lakukan.

“Saya masih berharap dari Niaga hak saya dapati dan selesai baik-baik. Ini bukan hal dibuat-buat, cuma mau mobil saya dibalikin sesuai harganya. Tidak mau ribet, saya tidak minta kerugian apa-apa,” tutupnya.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill