Connect With Us

Jadi Pendamping Desa Digaji Rp2,6 Juta per Bulan di Tangerang, Ini Cara Daftarnya

Redaksi | Senin, 26 September 2022 | 10:15

Pemerintah Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, saat menggelar Musrenbang Desa. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tengah membutuhkan tenaga lokal sebagai pendamping desa di wilayah Kabupaten Tangerang. Gaji yang diperoleh sebesar Rp2.625.000 setiap bulannya.

Warga Tangerang yang berminat menjadi pendamping lokal desa bisa langsung mendaftar. Namun, sebelum mendaftar sebaiknya perlu diketahui dahulu tugas dan cara kerja sebagai pendamping lokal desa. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020, tugas pokok pendamping desa yaitu melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa berskala lokal.

Kemudian terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antardesa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian.

Setelah memahami tugas pokok sebagai tenaga pendamping desa, baru ke kualifikasi, tata cara daftar dan jadwal pelaksanaan. 

Berikut ini TangerangNews rangkum dari website Kementerian Desa:

Kualifikasi 

1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat.

2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet.

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.

7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Baca juga: Kades se-Kabupaten Tangerang Diwanti-wanti Jangan Pakai Dana Desa untuk Pribadi

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id 

2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”

3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”

4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”

5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”

6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta.

8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili).

9. Klik tombol ”Kirim”.

10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Jadwal Pelaksanaan

Lihat tabel dibawah ini:

Peserta yang sudah mendaftar akan diumumkan lulus atau tidaknya di website dengan alamat http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id

Cara mengetahuinya klik menu “Hasil Pendaftaran”. Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill