Connect With Us

Jadi Pendamping Desa Digaji Rp2,6 Juta per Bulan di Tangerang, Ini Cara Daftarnya

Redaksi | Senin, 26 September 2022 | 10:15

Pemerintah Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, saat menggelar Musrenbang Desa. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa tengah membutuhkan tenaga lokal sebagai pendamping desa di wilayah Kabupaten Tangerang. Gaji yang diperoleh sebesar Rp2.625.000 setiap bulannya.

Warga Tangerang yang berminat menjadi pendamping lokal desa bisa langsung mendaftar. Namun, sebelum mendaftar sebaiknya perlu diketahui dahulu tugas dan cara kerja sebagai pendamping lokal desa. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020, tugas pokok pendamping desa yaitu melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa berskala lokal.

Kemudian terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antardesa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian.

Setelah memahami tugas pokok sebagai tenaga pendamping desa, baru ke kualifikasi, tata cara daftar dan jadwal pelaksanaan. 

Berikut ini TangerangNews rangkum dari website Kementerian Desa:

Kualifikasi 

1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat.

2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun.

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet.

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas.

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat.

7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Baca juga: Kades se-Kabupaten Tangerang Diwanti-wanti Jangan Pakai Dana Desa untuk Pribadi

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id 

2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”

3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”

4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”

5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”

6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta.

8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili).

9. Klik tombol ”Kirim”.

10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

Jadwal Pelaksanaan

Lihat tabel dibawah ini:

Peserta yang sudah mendaftar akan diumumkan lulus atau tidaknya di website dengan alamat http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id

Cara mengetahuinya klik menu “Hasil Pendaftaran”. Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

TANGSEL
Tangani Pencemaran, Pemkot Tangsel Uji Lab Sampel Air Sungai Jaletreng

Tangani Pencemaran, Pemkot Tangsel Uji Lab Sampel Air Sungai Jaletreng

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons dugaan pencemaran Sungai Jaletreng yang berubah warna menjadi putih pekat pascakebakaran hebat pabrik pestisida di Kawasan Taman Tekno.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Pabrik Cat di Cikupa Terbakar Hebat, 5 Jam Api Belum Padam

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:36

Insiden kebakaran terjadi di PT. Futanlux Chemitraco, perusahaan yang memproduksi cat di kawasan Industri Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 11 Februari 2026, malam.

BANTEN
Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Tangani Cedera Kecelakaan Kerja, Bethsaia Hospital Serang Hadirkan Trauma dan Orthopedic Center

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:20

Perkembangan kawasan industri di Serang, Cilegon, dan sekitarnya mendorong meningkatnya aktivitas kerja serta mobilitas masyarakat setiap hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill