Connect With Us

Dua Bulan Desa Tanjung Pasir Kebanjiran, Pemkab Tangerang Akan Bikin Tandon 

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 15 Februari 2022 | 20:58

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berupaya mengatasi masalah banjir di Kampung Gaga RT 001/03, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga. (@TangerangNews / tangerangkab.go.id)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berupaya mengatasi masalah banjir di Kampung Gaga RT 001/03, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga.

Banjir yang sudah dua bulan terakhir merendam kawasan pemukiman di Kampung Gaga itu diakibatkan cuaca ekstrem.

Sekretaris Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Tifna Purmana mengatakan perlu kolaborasi semua unsur yang ada di wilayah tersebut dalam penanganan masalah banjir.

"Keputusan akhir akan diadakan rapat kembali melibatkan semua sektor pemerintah dan pihak swasta. Semua pihak yang terlibat harus duduk bersama sesuai peran masing-masing, mencari solusi yang cepat karena masyarakat terganggu dengan banjir," katanya, Selasa 15 Februari 2022.

Menurut dia, upaya Pemkab Tangerang untuk mengatasi masalah banjir di Kampung Gaga sudah dipetakan dalam rapat mitigasi bencana banjir yang dilaksanakan di Kantor Desa Tanjung Pasir, pada Jumat 11 Februari 2022 lalu.

Rapat mitigasi bencana itu merupakan upaya Pemkab Tangerang dalam merespons keinginan dan juga keluhan dari masyarakat atas banjir yang tak kunjung surut. 

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Abdul Munir menuturkan, ada beberapa poin hasil rapat yang akan dibahas, salah satunya pembuatan tandon air.

“Bila melihat karakteristik banjir Kampung Gaga, maka nantinya akan dibuat tandon air untuk penyedotan alternatif dan membuat tanggul, lalu disedot di sekitar lokasi banjir,” katanya.

Namun, diketahui rencana lahan yang akan digunakan sebagai tandon air tersebut adalah milik swasta, yakni perusahaan properti PT Agung Sedayu Group.

“Saat ini, kami sedang menunggu keputusan pimpinan Agung Sedayu selaku pemilik lahan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang juga akan melakukan survei ulang untuk menentukan sekaligus pemetaan lokasi tandon air.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill