Andra Soni Susuri Kali Angke, Temukan Dua Penyebab Utama Banjir Tangerang
Sabtu, 31 Oktober 2026 | 05:42
Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung kondisi Kali Angke menggunakan perahu
TANGERANGNEWS.com-Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyalurkan air bersih untuk warga terdampak banjir di wilayah Kecamatan Benda, Jumat 21 Januari 2022.
Bantuan air bersih yang disalurkan organisasi kemanusiaan ini berjumlah seunit mobil tangki di tiga titik delapan RT. Ketua PMI Kota Tangerang Oman Jumansyah mengatakan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan bantuan bagi para warga terdampak banjir.

"Kami berkoordinasi dengan instansi terkait dan hingga kini pelayanan penyaluran air bersih dan pelayanan lainnya terus dilakukan," katanya.
Kepala Markas PMI Kota Tangerang Mustofa Kamaluddin mengatakan, penyaluran air bersih ini akan terus dilakukan ke lokasi warga yang membutuhkan. Sebab, kebutuhannya terus meningkat karena pascabanjir masyarakat membutuhkan air bersih.

Mustofa menuturkan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih ini PMI berkoordinasi dengan PDAM Tirta Benteng. Tidak hanya air bersih, PMI juga sudah mulai memberikan pelayanan lainnya selama bencana banjir yang ada di Kota Tangerang.
“Seperti pelayanan assesment, pelayanan distributor logistik dan pelayanan wash yang saat ini sedang berlangsung," terang Mustofa.

Seperti diketahui, sebanyak 18 titik wilayah yang tersebar di empat kelurahan di Kecamatan Benda, Kota Tangerang terdampak banjir dengan ketinggian mulai dari 20 sentimeter hingga 60 sentimeter akibat luapan dari saluran air yang berada di bawah tol JORR II sejak Selasa 18 Januari 2022.
Gubernur Banten Andra Soni bersama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung kondisi Kali Angke menggunakan perahu
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mitigasi banjir sekaligus kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit seiring meningkatnya intensitas hujan di wilayahnya.
Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews