TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Direktur Jenderal PAUD Dikdas PNFI Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan, SPMB tahun ini dirancang dengan keberpihakan terhadap akses pendidikan bagi masyarakat prasejahtera.
“Ini merupakan perubahan dari sistem SPMB untuk orang tidak mampu. Kami punya keberpihakan yang kuat terhadap peserta didik dari keluarga yang tidak mampu,” ujar Gogot dikutip dari Kompas, Senin, 11 Mei 2026.
Menurutnya, peluang hingga 90 persen tersebut berasal dari akumulasi tiga jalur penerimaan yang dapat dimanfaatkan sekaligus oleh siswa kurang mampu, khususnya pada jenjang SMA.
Jalur pertama adalah afirmasi yang menyediakan kuota minimal 30 persen bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Selain itu, siswa yang tinggal dekat dengan sekolah juga bisa memanfaatkan jalur domisili dengan kuota minimal 30 persen.
Sedangkan dari jalur prestasi, siswa kurang mampu yang memiliki pencapaian akademik maupun non-akademik dapat ikut bersaing melalui jalur tersebut yang juga memiliki kuota minimal 30 persen.
“Jadi peserta didik dari keluarga tidak mampu itu justru punya 90 persen kesempatan untuk masuk di sekolah yang diinginkan,” kata Gogot.
Kemendikdasmen mencatat sekitar 9,4 juta murid diperkirakan mengikuti SPMB 2026 mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Meski demikian, pelaksanaan teknis pendaftaran tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing. Kementerian hanya memberikan pedoman agar jadwal penerimaan selaras dengan kalender pendidikan nasional tahun ajaran 2026/2027.
Kemendikdasmen menyarankan pengumuman pendaftaran dimulai sejak minggu pertama Mei 2026, sementara proses pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang diharapkan selesai pada Juni hingga Juli 2026.