Kamis, 21 Mei 2026

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kegiatan belajar mengajar siswa SD Negeri Kota Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, pembagian wilayah tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat menentukan sekolah berdasarkan lokasi tempat tinggal sekaligus mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah tertentu.

“Pembagian wilayah domisili ini dirancang agar orang tua atau wali yang akan mendaftarkan anaknya tidak perlu bingung lagi memiliki sekolah yang terdekat serta meminimalkan adanya penumpukan pendaftar di satu sekolah tertentu,” ujar Wahyudi, Rabu, 20 Mei 2026.

Pemkot Tangerang memastikan pembagian wilayah domisili ditentukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah dengan tetap memperhatikan daya tampung masing-masing sekolah.

Untuk jalur domisili wilayah, pelaksanaan SPMB 2026 dijadwalkan berlangsung pada 12-13 Juni 2026 untuk jenjang SD dan 26-27 Juni 2026 untuk jenjang SMP.

Wahyudi mengimbau para orangtua dan wali murid segera mengecek wilayah domisili agar proses pendaftaran nantinya berjalan lancar.

“Kami mengimbau kepada semua orang tua atau wali bisa memperhatikan pembagian wilayah yang telah ditentukan sehingga bisa langsung melakukan persiapan sampai memiiki sekolah yang sesuai dengan wilayah domisili khusus yang memilih jalur domisili,” katanya.

Berikut pembagian wilayah domisili SPMB 2026 di Kota Tangerang. 

Wilayah 1 meliputi Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Pinang, serta Kelurahan Petir dan Kelurahan Gondrong di Kecamatan Cipondoh.

Wilayah 2 meliputi Kecamatan Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda, dan Kecamatan Neglasari.

Wilayah 3 meliputi Kecamatan Periuk, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Cibodas, dan Kecamatan Jatiuwung.

Tags Sekolah Tangerang Sistem Zonasi PPDB SPMB 2026 SPMB 2026 Kota Tangerang