TANGERANG-Sebanyak tiga kilogram sabu yang diselundupkan seorang pria warga negara Cina Taipei berinisial LI, 34, berhasil dicegah petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta untuk masuk ke Indonesia.
Sabu tersebut disembunyikan di dalam bungkus makanan ringan coklat merek Snickers dan kotak tempat penyimpanan hardisk eksternal.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto mengatakan, sabu tersebut dibawa oleh LI dari Hongkong dengan menggunakan pesawat Cathay Pasific (CX-719). Tersangka tiba di Terminal 2D pada Jumat (5/7), pukul 20.30 WIB.
"Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku. Sehingga langsung melakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawanya. Awalnya kita tidak mengira karena di dalamnya berisi dua kotak snack cokelat dan kotak hardisk eksternal," katanya, Selasa (9/7).
Setelah dibongkar, ternyata dua kotak itu berisi 50 paket sabu yang dibungkus plastik putih, dilapisi cokelat cair lalu dibungkus dengan plastik cokelat merek Snickers yang didesign sendiri dengan total berat 2 Kg. Sementara kotak hardisk berisi 1 Kg sabu yang dibungkus plastik putih.
"Saat dimintai keterangan, tersangka juga dalam keadaan sakau. Kita langsung mengamankannya. Begitu juga dengan barang bukti yang bernilai Rp 4 miliar," kata Okto.
Menurutnya, modus ini merupakan modus baru penyelundupan narkotika melalui makanan yang bungkusnya didesign sendiri.
Rencananya sabu ini akan diambil oleh seorang warga negara Indonesia. "Tapi kita masih kembangkan bersama Polres Bandara. Kita juga masih mendalami tersangka terkait jaringan mana," ujar Okto.
Okto menjelaskan, tersangka diancam melanggar UU No .6/2009 Pasal 113 ayat 1 dan 2 tentang penyalahgunaan narkotika golongan satu. "Ancamannya 20 tahun penjara," tukasnya. (RAZ)
Tags