Senin, 6 Mei 2024

Bawa Sabu Rp10 Miliar, 2 TKI Ditangkap

Dua TKI yang diamankan petugas karena menyelundupkan sabu(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Dua warga Negara Indonesia asl Surabaya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia diringkus petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, karena menyelundupkan sabu dengan total nilai Rp10 miliar.  
 
Plt Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Purwidi mengatakan, keduanya berinisial MGR,34, dan MH,31.  “Pengungkapan kasus penyelundupan ini terbagi menjadi dua kasus,” ujarnya, Jumat (18/10).
 
Kasus pertama terjadi pada 30 September 2013 dengan tersangka MGR.  Dengan menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA 819 rute Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya, dirinya mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.  Hasil pemeriksaan kepada MGR, petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di dinding kardus seberat 1.662 gram.
“Dia dijanjikan akan mendapat Rp15 juta sekali kirim. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya.
Sedangkan kasus kedua, tersangka berinisial MH. yang melakukan perjalanan dengan rute Kuala Lumpur-Jakarta-Surabaya dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia GA-821. Tersangka kedua ini pun sama, mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta pada  Jumat (11/10).
“MH  membawanya dengan disimpan di dalam satu buah koper dan dua kardus baby walker. Pada koper tersebut terdapat satu buah Iampu sorot yang setelah diperiksa berisi 24 paket kristal bening, atau sabu,” terangnya.

Pemeriksaan dilanjutkan terhadap dua kardus baby walker yang dibawanya. Hasilnya petugas
menemukan masing-masing delapan paket sabu yang disembunyikan di dinding dus tersebut.

“Setelah dilakukan penimbangan,  40  paket kristal bening tersebut seberat 5.716 gram. Dia juga sama dijanjikan Rp15 juta. Kasus kedua itu,  tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNN,” tuntasnya.
Wakil Ketua Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta AKP Subakti mengatakan, tertangkapnya kedua penyelundupan tersebut merupakan hasil kerja keras para aparat kepolisian Bandara Soekarno-Hatta yang bekerjasama dengan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.  
 Sedangkan menurut Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan, saat tertangkap petugas mereka mengaku terpaksa menjadi kurir karena kehabisan uang untuk kembali ke tanah air. “Mereka mau dibodohi menjadi kurir,” terangnya.
 
Tags Bandara Soekarno-Hatta penyelundupan Penyelundupan Bea Cukai