Sabtu, 18 Mei 2024

Demi Biaya Persalinan, Ibu Hamil Lima Bulan Nekat Selundupkan Sabu

Tersangka Ibu Hamil Penyelundup Sabu(Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG-Salah satu pelaku penyelelundupan sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, LS, 37, ternyata dalam kondisi hamil lima bulan. LS mengaku nekat menyelundupkan barang haram tersebut untuk membiayai persalinan anaknya.

"LS ini diperintah untuk mengambil 2.486 gram sabu dari China. Dia dijanjikan upah Rp15 juta jika berhasil menyelundupkan sabu itu ke Jakarta. Saat ditangkap di Terminal 2E, dia diketahui sedang mengandung lima bulan," kata Wakasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Subekti, Senin (23/12).

Sementara yang memerintahkan LS untuk mengambil sabu tersebut adalah seorang warga negara (WN) Nigeria yang belum diketahui identitasnya. Menurut Subekti, WN Nigeria tersebut adalah suami dari salah satu tersangka wanita WN Indonesia berinisial E, 33, yang juga ditangkap dalam pengembangan kasus tersebut.

"Suami E ini pengendalinya. Tersangka E diperintahkan untuk merekrut orang sebagai kurir. Dia berada di Malaysia. Selain LS, ada juga LK, 31, dan SR, 29, serta satu laki-laki WNI inisial JI, 31," katanya.

Sebelum LS membawa barang tersebut ke tujuan. Dia diperintah untuk pergi ke sejumlah daerah seperti  Banjarmasin, Surabaya, Jakarta dan terakhir Duri Kosambi, Jakarta. Hal itu dilakukan untuk mengecoh polisi.

"Tapi kita sudah tangkap LS duluan di bandara. Lalu kita intai LS ke penerima barang. Setelah bepergian selama 5 hari, akhirnya barang diantar kepada E, LK SR dan JI di Duri Kosambi Jakarta. Mereka langsung dibekuk di rumahnya masing-masing," tukas Subekti.

Para tersangka tersebut juga mendapat upah dari tersangka utama. Tersangka E diberi Rp 30 juta, sedangkan LS, LK, SR dan JI diupah Rp 15 juta. "Upah itu mereka terima jika berhasil mengirim sabu sampai tujuan. Tersangka LS mengaku  untuk biaya persalinan," ujarnya.
Tags penyelundupan