Jumat, 10 Mei 2024

Sabu Rp21 M Disimpan di Celana Dalam 3 Pemuda Malaysia

Tiga Tersangka Yang Ditangkap Petugas Bea Cukai(Rangga / TangerangNews)


TANGERANG-Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga berhasil mencegah penyelundupan sabu dalam kasus yang berbeda . Untuk kasus kedua, menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto  murni karena kejelian petugas yang mencurigai gerak-gerik tiga orang warga negara Malaysia.

 "Penumpang China Airlines pria yang terlihat masih muda itu terlihat gelisah.  Setelah diperiksa secara mendalam, terdapat sabu yang disimpan di celana dalam-nya. Masing-masing pelaku membawa sekitar 600 gram sabu. Mereka berinisal CK,23, ET,20, dan BS,24. Total sabu sekitar 15,8 kilo atau bernilai Rp21 miliar. Jaringan narkotika internasional mulai menggunakan anak muda untuk menjadi kurir," ujarnya.

Sebelumnya, seorang wanita penumpang  Garuda Indonesia GA 899 warga Thailand diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena membawa sabu.

Okto Irianto mengatakan, pelaku dicurigai karena tidak mengambil bagasinya terlebih dahulu. "Dia langsung transit ke Bali tanpa mengambil bagasi terlebih dahulu," ujar Okto, Rabu (29/01).

Setelah mengikuti bagasi tersebut, petugas yang dibantu Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkapnya di Bali. Penangkapan pelaku setelah diketahui nama claimtag bagasi sesuai dengan nama tersangka.

"Pelaku berinisial JS 24 tahun ini langsung diminta jaringannya untuk ke Surabaya. Kita pun langsung ikut mengantarnya ke Surabaya. Dari Surabaya langsung ke Bandung, dari Bandung disuruh ke Jakarta lagi. Jadi mereka benar-benar sangat berhati-hati," terangnya.

Lalu di Jakarta, petugas berhasil mengamankan M wanita asal Indonesia berusia 30 tahun. "Ketika kita amankan, diperiksa  terdapat dua rangsel yang di dalamnya ada sabu. Bahkan di dalam sepatunya pun ada sabu. Total sabu pada jaringan ini setelah kita timbang seberat  4,5 kilo atau senilai Rp6,1 miliar," terangnya.
Tags penyelundupan