Selasa, 21 Mei 2024

Puluhan Eks Karyawan Segel Gudang Batavia Air

Gedung Batavia Air Disegel(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Puluhan eks karyawan Batavia Air melakikan aksi demonstrasi ke gudang logistik maskapai penerbanyak yang telah pailit tersebut di Pergudangan Bandara Mas, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (16/3) pagi. Dalam aksi tersebut, mereka menyegel gudang logistik dengan mencoretnya menggunakan cat semprot.
 
Aksi tersebut dilakukan karena penyelesaian aset pailit yang dilelang oleh kurator untuk pembayaran hutang para kreditur menemui banyak kendala. Akibatnya, pesangon para karyawan tidak kunjung diberikan sejak perusahaan itu dinyatakan pailit pada 30 Januari 2013.
 
“Hal tersebut tentu saja sangat meresahkan eks karyawan. Sebab, jika dibiarkan, maka pesangon untuk 3.000 karyawan hanya berupa impian belaka,” ungkap Odie Huditanto, kuasa hukum eks karayawan Batavia Air.
 
Dijelaskan Odie, spare part yang di klaim PT Metro Batavia bernilai sekurangnya 200 miliar. Namun, setelah dihitung oleh appraisal independen, ternyata nilainya menyusut, kurang dari Rp 50 miliar.
 
“Yang mengejutkan lagi, Nurmelinda, salah satu kepercayaan debitur yang ditugaskan untuk menjaga gudang spare part itu secara mendadak berhenti pada 3 Maret 2014 kemarin tanpa melakukan serah terima pekerjaan pada kurator. Dan diikuti juga oleh 12 staf yang di bawa dia," ujar Odie.
 Untuk itu, kata dia, pihaknya menuntut pertanggungjawaban Nurmelinda dan para stafnya secara hukum atas menyusutnya nilai asset spare part yang sebelumnya di klaim senilai Rp 200 miliar.
 
Selain itu, pihaknya mendatangi Pengadilan Niaga di Jakarta Pusat pada Rabu 19 Maret 2014.  Untuk meminta kepada hakim pemutus dan hakim pengawas untuk segera memberikan penetapan terhadap asset milik PT Metro Batavia berupa kantor Pusat Batavia Air di Jalan Juanda, Jakarta Pusat senilai Rp 60 miliar serta Gudang Logistik di Pergudangan Bandara Mas senilai Rp 20 miliar.
 
“Dari penjulan kedua asset diatas, maka sudah 50 persen pesangon karyawan senilai Rp 150 miliar akan terbayarkan,” tukas Odie.
 
Tidak hanya itu, mereka juga mengancam akan menduduki dan menguasai gedung di Jalan Juanda, Jakarta sampai proses lelang dilaksanakan dengan target penjualan selambatnya di bulan April 2014.
 
"Jika sampai Mei 2014 penjualan seluruh harta waris belum mencukupi kewajiban kepada kreditur, terutama untuk pembayaran pesangon, maka kami akan meminta Pusat pelaporan dan analisa transaksi keuangan  untuk menelusuri pinjaman dari Bank Muamalat ke PT Metro Batavia," tutupnya.
 
Tags Bandara Soekarno-Hatta