Jumat, 17 Mei 2024

AP II akan Pampang Tarif Porter di Tiap Terminal

Penumpang Arus Balik Bandara Soekarno-Hatta Mulai Ramai(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-PT Angkasa Pura II selaku operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan memampangkan tarif resmi jasa porter di tiap terminal Bandara tersebut.

Kebijakan itu dilakukan menyusul kasus pemerasan seorang porter terhadap turis asing di bandara beberapa waktu lalu.
Manager Humas dan Protokoler Bandara Soekarno Hatta Yudis Tiawan tidak menampik keberadaan petugas porter di Bandara Internasional tersebut jauh dari harapan yang diinginkan. Menurutnya ada aturan yang harusnya dipatuhi oleh para porter dalam bertugas.

“Ada aturan yang harus diikuti para porter. Jadi tidak bisa berseliweran bebas,” ujarnya, Senin (11/8). Yudis mengaku saat ini jajaran direksi sedang membahas keberadaan porter di kawasan Bandara Soekarno Hatta, khususnya yang beroperasi di Terminal I dan II.
 
Salah satu materi pembahasan yakni  sedang merumuskan apakah keberadaan porter masih perlu atau tidak.“Sedang kami rumuskan. Keberadaan porter di bandara ada sisi baik dan buruknya. Ini yang jadi pertimbangan,” terang Yudis.

Idealnya keberadaan porter menurut Yudis harus bersifat pasif.  Dalam artian petugas porter tidak berkeliaran di terminal. Pengguna yang membutuhkan jasa porter, cukup datang ke counter dan meminta. Para porter pun dilarang memegang troli dan harusnya cukup menunggu panggilan.

Namun, kondisi ideal tersebut berbeda dengan kenyataan di kawasan terminal I dan II Bandara Soekarno Hatta. Porter terlihatdengan bebas dan kerap memegang troli yang harusnya dapat digunakan secara gratis oleh para pengguna.

“Idealnya porter itu dipanggil dan menunggu di sebuah tempat yang disediakan perusahaan penyedia jasa porter. Tidak berseliweran,” ujarnya.

Menurut Yudis, ada tiga perusahaan pihak ketiga yang menjadi rekanan AP II dalam penyediaan jasa porter di Bandara antara lain KTM, INA dan Dahlia. Tarif penggunaan jasa porter sendiri dikisaran Rp10 ribu per koli.
Sayangnya hingga saat ini, tarif penggunaan jasa porter tidak terpampamg di bandara. Berakibat tarif resmi yang berlaku jarang diketahui oleh pengguna jasa porter dan memunculkan tawar menawar yang jelas merugikan pengguna jasa penerbangan.

“Idealnya tarif porter memang di pampang agar pengguna tahu harus membayar berapa. Tarif pengguna jasa porter Rp10 ribu pe koli,” ujarnya.

Selain berencana memampangkan tarif jasa porter, Yudis mengaku ada rencana menaikkan tarif pengguna jasa porter. Dengan menaikkan tarif dan memampangkan daftar harga di setiap terminal, diharapkan tidak ada lagi tawar menawar yang berujung pada dugaan pemerasan pengguna jasa porter.

“Dengan menaikkan tarif, para petugas porter tentunya juga akan mendapatkan penghasilan yang lebih baik. Disisi lain, pengguna jasa bandara juga tidak merasa tertipu,” ucapnya.
 
 
Tags Bandara Soekarno-Hatta