Kamis, 16 Mei 2024

Anggota DPRD Tangerang Dilaporkan PT Angkasa Pura

Logo Baru PT Angkasa Pura II(Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dames dilaporkan perusahaan Negara PT Angkasa Pura II dalam kasus pencaplok-an lahan ke Polda Metro Jaya.

Dames dianggap telah melakukan pemalsuan surat dan penggelapan lahan seluas 9 hekatre di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang yang ditaksir bernilai Rp400 miliar.

Pelapor adalah Asisten Deputy Aset Tetap PT Angkasa Pura II Chairu Arifin dengan nomor laporan LP :/1837/V/2014/PMJDireskrimum pada 19 Medi 2014 lalu.

Manajer Humas dan Protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan membenarkan perihal laporan tersebut.
“Benar, kita laporkan enam bulan lalu. Masih dalam penanganan di Polda Metro Jaya,” ujar Yudis, hari ini.

Menurut Yudis lahan itu milik Negara, yang dikuasakan kepada PT Angkasa Pura II.  Sedangkan saat ditanya soal banyaknya lahan milik PT Angkasa Pura II yang tak dirawat seperti halnya di kawasan prostitusi dadap.

Lahan PT Angkasa Pura II tersebut menurut Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dibiarkan begitu saja. “Jalan dibiarkan rusak, ada bangunan liar itu milik PT Angkasa Pura II. Kami berharap diserahkan kepada kami,” ujar Bupati.

 Yudis mengaku sama halnya dengan tanah yang menjadi persoalan hingga ke Polda Metro Jaya, pihaknya juga sudah mengajukan proses sertifikasi ke BPN Kabupaten Tangerang.

“Oleh Pak Dirut,  kami diminta fokus soal sertifikasi tanah tersebut.  Artinya kami sedang mendata semua lahan-lahan yang bermasalah tersebut,” kata Yudis.  

Sementara itu, ketika ingin dikonfirmasi hingga sore ini, Dames belum berhasil dihubungi.  
 
Tags Bandara Soekarno-Hatta