Jumat, 3 Mei 2024

Suami Bawa Sabu di Bandara, Istri Kaget Sampai Pingsan

Suami Bawa Sabu di Bandara, Istri Pingsan(Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Seorang pria penyelundup narkoba warga negara Indonesia berinisial MBR, 26, ditangkap Satuan Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Aviation Security (Avsec) karena membawa sabu seberat 1,3 Kg.
Pria tersebut bersama istrinya yang berinisial N yang pingsan saat mengetahui suaminya membawa sabu.

Wakasat Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno Hatta AKP Subekti mengatakan, MBR bersama istrinya dari Aceh, lalu dia Medan mengambil sabu untuk ke Balik Papan.
Dengan menumpangi pesawat Lion Air yang transit ke Bandara Soekarno-Hatta. Namun,  dia tidak memberitahu barang haram itu kepada istrinya.

"Saat keduanya tiba di X-Ray Boarding Gate Terminal 1C, pada Rabu (26/11), petugas AVSEC mencurigai isi kopernya. Akhirnya petugas melakukan pemeriksaan mendalam," katanya Kamis (27/11).

Benar saja, petugas menemukan sabu berupa kristal bening seberat 1,3 Kg, yang dikemas dalam 10 kantong plastik. Sabu tersebut disembunyikan dalam bungkus teh China. Mengetahui barang itu adalag narkoba, N langsung pingsan di tempat. Akhirnya, N dibawa ke kantor kesehatan Terminal 1, sementara suaminya diamankan di Mapolres Bandara.

"Berdasar pengakuan tersangka, dia diperintah oleh temannya berinisal ABG, untuk membawa barang tersebut ke Balikpapan. Barang itu diambil di sebuah hotel di Medan, di sana dia bertemu dengan rekan ABG, berinisial Y," kata Subekti.

Subekti menambahkan, ABG yang kini masih DPO merupakan teman lama tersangka karena pernah bekerja bersama di tambang minyak di Kalimantan Barat. Tersangka MBR kembali menghubungi ABG untuk meminta dicarikan pekerjaan. Lalu dia ditawari kerja tambang batubara di Balik Papan.

"Tapi dia diperintah untuk mengambil sabu tersebut di Medan dan membawanya ke Balik Papan. Tidak dapat upah, hanya dijanjikan pekerjaan," jelas Subekti.
Tags Bandara Soekarno-Hatta Narkoba Tangerang