Minggu, 5 Mei 2024

Sabu Rp68 Miliar Ditemukan Digudang

Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata berpose di depan barang bukti sabu-sabu.(tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Petugas kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menemukan sabu seberat total 31,258 gram di gudang kargo Jasa Angkasa Semesta (JAS) Bandara Internasional Soekarno-Hatta . Sayangnya petugas tidak berhasil menemukan siapa pemilik barang haram senilai Rp 68,767 miliar tersebut.
 
Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata mengatakan, barang terlarang itu ditemukan di pada Kamis (22/4) malam. Penemuan barang tersebut, lanjutnya berawal dari kecurigaan petugas yang melihat pengiriman rangkaian papan meja rias di gudang tersebut. “Sebab, sejak barang itu dikirim melalui pesawat Qatar Airways (QR-638) pada tanggal 25 Desember 2009 lalu, tidak ada yang mengambil,” ujar Thomas, hari ini.

Kecurigaan itu ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan terhadap barang itu, sehingga di ketahui di setiap dalam papan rangkaian meja hias terdapat kristal putih yang di bungkus dengan plastik transparan. Begitu dites ternyata barang itu positif metahamphetamine atau shabu. "Secara kasat mata barang itu memang sulit diketahui, karena di selipkan di setiap partikel papan yang kemudian dipres (direkatkan) kembali seperti kayu asli," kata Thomas.

Setelah diketahui barang yang dikirim dari XPS Company di Teharan, Iran kepada Mahmoud yang beralamat di salah satu hotel di kawasan Jakarta itu adalah sabu, petugas berusaha mengembangkannya. Namun ternyata alamat yang di tuju fiktif. "Kami sudah berusaha mengembangkan kasus itu, tapi alamat yang dituju fiktif," papar Thomas.

Kemudian, tambahnya kasus itu dilimpahkan ke BNN untuk ditindak lanjuti, mengingat penyelundupan tersebut diperkirakan melibatkan jaringan narkotika tingkat Internasional. "Apabila sebanyak 31,258 gram sabu ini sukses di selundupkan, tentu dapat merusak sebanyak 31 ribu generasi muda," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengatakan, dengan ditemukannya shabu tersebut, katanya, berarti dalam kurun waktu 2010 ini, Petugas Bea dan Cukai berhasil menegah sebanyak 21 kasus dengan barang bukti sebanyak 102.142,8 gram shabu, 37.300 gram ketamine, 668 gram heroin, 14,4 gram marijuana (ganja) dan 163 gram kokain. (dira)
Tags