Senin, 6 Mei 2024

Pintu Khusus Ditutup, Sekitar Bandara Macet

Razia Bandara(tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS
-Pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta menutup pintu khusus (M1) untuk umum, hari ini. Akibatnya, sekitar bandara macet hingga tiga kilometer dari lampu merah Tanah Tinggi, Kota Tangerang (dekat Pusat Pemerinbtahan) hingga ke pintu masuk khusus tersebut.

Pemberlakuan Stiker atau ID Card, hanya diberlakukan pada Pintu M1. Selain pintu M1, petugas memperbolehkan masyarakat umum masuk dengan tanpa stiker atau ID Card.

Sepeti melalui tol Sediyatmo atau melalaui jalan Rawa Bokor, Kecamatan Benda Kota Tangerang dan Pantai Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pemberlakuan peraturan itu mulai efektif diterapkan pada Kamis (13/05). Bagi pengendara yang ingin memiliki ID Card atau stiker, pengelola Bandara mempersilahkan untuk mengurusnya di kantor Administrator Bandara.

Penutupan itu dimaksudkan agar pintu M1 itu difungsikan kembali sebagai daerah umum terbatas (restricted area) dan bukan jalan umum lagi. Bagi yang akan masuk, masyarakat harus memiliki pas bandara atau ID Card perusahaan yang memiliki kegiatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, atau kendaraan yang memiliki stiker 2010 yang diterbitkan kantor Administrator Bandara Soekarno-Hatta.

“Ya, memang kita telah melakukan penataan kembali, sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan oleh Administrator dan PT Angkasa Pura II jalan ini harus streril dari kendaraan umum, ” ujar Kasat Lantas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta Kompol Sutimin. Sayangnya, kata Sutimin, penertiban itu dilakukan dengan minim sosialisasi sehingga banyak masyarakat yang tidak mengetahuinya.

Dampaknya, kata Sutimin, kemacetan yang memanjang hingga ke daerah penyangga seperti Kota Tangerang dan Jakarta Barat. Apalagi, kata dia, sebenarnya hari ini (kemarin) adalah tahapan sosialisasi, tetapi petugas di lapangan diluar instansinya telah menerapkan kegiatan tersebut dengan memberikan sanksi bagi pengendara untuk putar balik arah melalui samping Tol Sediyatmo, yakni ke wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. “Ini karena masih jalan sendiri-sendiri dalam memberikan aturan, “ ujarnya.

Sementara itu, Manajer Humas PT Angkasa Pura (Persero) Pusat Andang Santosa mengatakan, pihaknya hanyalah menjalankan kesepakatan dengan Administrator Bandara. Ditanya soal minimnya sosialisasi, Andang mengaku, tidak bisa menjawabnya. “Karena itu berada di tangan kantor Administrator Bandara. Meski begitu saya yakin mereka yang akan naik pesawat tidak mengalami keterlambatan naik pesawat karena bagi yang memiliki tiket naik pesawat udara atau memiliki izin dari penyelenggara bandara tetap bisa masuk melalui M1,” katanya.

Andang mengakui aturan ini sempat tidak digunakan selama satu tahun terakhir ini sejak Februari 2009 lalu. Pada saat itu, pintu M1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta dijadikan jalur alternatif menuju bandara sehubungan dengan banjir yang terjadi di jalan Tol Soediyatmo, yang merupakan akses utama kendaraan dari Jakarta menuju bandara. (dira)

Tags