Minggu, 5 Mei 2024

Seluruh Pintu Masuk Bandara Area Terbatas

Razia Bandara(tangerangnews / dens)


TANGERANGNEWS-Administrator Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan memberlakukan seluruh pintu masuk ke area bandara sebagai area terbatas. Sehingga pintu terbatas untuk umum bukan hanya pintu M1, melainkan tiga pintu masuk lainnya pun akan menjadi pintu wilayah terbatas ke Bandara.
 
Kepala Bidang Operasional Administrator Bandara Internasional Soekarno-Hatta Adi Kandrio menyatakan, itu dilakukan untuk meningkatkan kemanan. “Memang saat ini baru M1, kedepan seluruhnya. Hal ini sesuai dengan standar organisasi penerbangan Nasional,” ujarnya, hari ini.
 
Adapun kendaraan yang boleh melintas di pintu-pintu gerbang tersebut, yaitu kendaraan yang penumpangnya bisa menunjukkan tiket penerbangan dan kendaraan yang dilengkapi dengan stiker Bandara dari Administrator. "Stiker ini akan dikeluarkan hanya untuk mereka yang memiliki kepentingan di bandara, seperti karyawan-karyawan perusahaan penerbangan dan karyawan lain yang berkantor di lingkungan Bandara ini," kata dia.
 
Sedangkan untuk mendapatkan stiker tersebut, lanjut Adi Kandrio, para karyawan harus mengisi formulir dan mampu menunjukkan ID card perusahaan, lengkap dengan Surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang dimilikinya. Ditanya berapa nilai stiker itu, Adi Kandrio tidak dapat menjelaskan dengan alasan lupa. "Masalah nilainya saya lupa. Tapi untuk jumlah stikernya yang akan dicetak, sebanyak 10 ribu lembar," katanya. (deddy)
Tags