Kamis, 2 Mei 2024

78 Pasangan Nikah Massal di Bandara

Kacab Bandara Soetta Hariyanto menjadi saksi pasangan nikah massal di bandara.(tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS-Puluhan pasang pengantin dari kalangan kurang mampu yang tersebar di tiga Kecamatan baik Kota dan Kabupaten Tangerang, Senin (12/7) hari ini melakukan nikah masal dan isbat yang difasilitasi PT Angkasa Pura II dan organisasi Persatuan Istri Karyawan Angkasa Pura (Periswara) .  Sekurangnya 78 Pasangan mendapatkan buku nikah dan mas kawin secara cuma-Cuma.
Pernikahan dan Isbat masal yang dilakukan di Aula Terminal Haji Bandara Sekarno Hatta ini diikuti  78 pasangan dari 3 Kecamatan, diantaranya 72 pasangan dari Kecamatan Neglasari,  4 pasangan dari  Batuceper dan 2 pasangan dari Kosambi.
Direktur Personalia dan Umum PT AP II Endang Dwi Suryani dalam sambutannya mengatakan, bahwa yang dilakukan AP II adalah bentuk kepedulian social dan perhatian AP II kepada masyarakat sekitar yang dirasa kurang mampu. Untuk itu, Endang juga meminta agar masyarakat dapat bersinergi dengan AP II guna menjaga ketertiban dan kenyamanan sekitar Bandara.
“Dalam kegiatan kali ini, ada 9 pasangan yang akan dinikahkan , sedangkan 69 lainnya adalah pasangan isbat, yang dalam hal ini telah membina rumah tangga akan tetapi belum memiliki legalitas berupa buku nikah, untuk memudahkan mereka nantinya mengurus administrasi kenegaraan maka kami langsungkan kegiatan ini, ” tutur Endang.
Usman dan Elih, pasangan isbat yang telah menikah lebih dari sepuluh tahun dan telah memiliki 4 orang anak saat diwawancarai TangerangNews.com di lokasi mengatakan bahwa dirinya dulu hanya menikah dihadapan penghulu. “Dulu kita nikah hanya pake penghulu, yang penting sah secara agama, tapi kita kesulitan saat mau urus akte kelahiran anak sebagai syarat untuk sekolah. Alhamdulillah sekarang ada kegiatan ini, semoga saja kita segera dapat urus surat-surat kalau sudah punya buku nikah,” terang Usman.
Sementara itu, pasangan nikah Husein,75, dan Sanah ,60, sangat antusias mengikuti nikah massal itu, pasalnya Husein yang telah ditinggal meninggal istrinya bertahun-tahun lalu, kini dapat menikah lagi tanpa harus mengeluarkan biaya. Karena seluruh biaya  telah ditanggung AP II sebagai penyelenggara mulai dari biaya sewa pakaian pengantin, mas kawin dan hadiah serta uang tunai Rp.200 ribu (rangga)

Tags