Minggu, 5 Mei 2024

Polres Bandara Musnahkan Barang Bukti Selundupan Sabu

Dirjen Bea dan Cukai Thomas Sugijata berpose di depan barang bukti sabu-sabu.(tangerangnews / dens)

TANGERANGNEWS-Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) memusnahkan barang bukti methampethamine atau sabu seberat enam kilogram, serta 65 gram hasis atau ganja hasil olahan, Rabu (28/7).
 
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari seorang tersangka warga negara Iran. Pemusnahan paket sabu dilakukan di halaman Mapolrestro Bandara dan disaksikan langsung petugas Polres Metro dan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang serta petugas Kejaksaan Negeri Tangerang  dan pihak PT. Angkasa Pura II.
 
Pemusnahan barang bukti paket sabu seberat enam kilogram dan hasis seberat 65 gram dengan cara dihancurkan menggunakan mesin blender. Kemudian dicampur cairan khusus, dan dibuang kedalam suatu lubang khusus.
 
Kapolres Metro Bandara Soekarno- Hatta Kombes Pol Tornagogo Sihombing menjelaskan, barang bukti sabu ini merupakan hasil sitaan, dari seorang tersangka warga negara Iran Maryam Faridenejad, yang berupaya menyelundupkan paket barang haram tersebut pada 10 Juli lalu.
 
“Ini sitaan dari salah satu tersangka hasil tangkapan kita sejak April lalu. Hingga kini kita telah memusnahkan 14 kilogram sabu, hasil sitaan dari empat kasus berbeda,” ungkapnya.
 
Saat ini, lanjut Tornagogo, Polrest Bandara Soekarno Hatta telah menangani 13 kasus upaya penyelundupan paket narkoba melalui Bandara Soekarno Hatta. “Sembilan kasus ditangani Sat Narkoba Polrest Metro Bandara dengan tersangka sebanyak 11 orang, sedangkan empat kasus dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dengan tersangka sebanyak enam orang,” terangnya.(rangga)
 
Tags