Kamis, 2 Mei 2024

Barang Bukti Penyelundupan Narkotika Dimusnahkan di Bandara Soetta

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika(tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS -Sebanyak 5.740 gram sabu serta 46,138 gram sabu, heroin dan ganja dimusnahkan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Masing-masing barang bukti itu diserahkan oleh instansi yang berbeda. Sebanyak 5.740 gram sabu berasal dari Polres Metro Bandara Soetta, sedangkan 46,138 gram berasal dari Kejaksaan Negeri Tangerang.

Kapolres Metro Bandara Soetta Kombes Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan oleh Polres ini adalah barang bukti yang sudah disisihkan sebagian untuk jadi barang bukti dipersidangan. "Total barang bukti yang kami amankan ini jika dirupiahkan sebesar Rp.8,6 juta," ujarnya.

Barang bukti sabu seberat 5.740 gram ini adalah tangkapan selama dua bulan terakhir dengan tersangka 3 orang WN Iran. "Ini tangkapan sejak 22 Oktober hingga 12 November," ujar Kapolres.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chairul Amir mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan selain 46,138 gram itu juga ada 566 butir ekstasi dan 4.195 sabu cair. "Total nilai barang bukti itu sebesar Rp100 juta. Ini terdiri dari 233 perkara dengan jumlah terpidana sebanyak 224 orang, yang diserahkan selama 7 bulan terakhir sejak April 2010," ujarnya.

Pantauan di lokasi, pemusnahan sabu pada dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu cair dimusnkan dengan cara dibuang ke dalam tempat sampah cair dengan mesin seperti blender. (dira)

Tags