Minggu, 5 Mei 2024

Tiga Petugas Imigrasi Bandara Soetta Pemeriksa Paspor Gayus Terancam Sanksi

ilustrasi (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS- Tiga petugas Imigrasi Bandara Internasional  Soekarno-Hatta bakal menerima sanksi penurunan jabatan. Ketiganya diduga adalah yang melakukan pemeriksaan paspor Gayus P Tambunan dengan menggunakan nama Sonny Laksono yang pergi ke Singapura pada 30 Septermber 2010 lalu.
 
Kepala Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta,  Dirman Sukardi mengatakan, pihaknya siap mengajukan penurunan jabatan kepada tiga orang anak buahnya.
 
"Jika ketiga orang yang bertugas disaat Gayus pergi ke luar negeri terbukti melakukan kesalahan dengan cara sengaja meloloskannya. Tentu akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai dengan ancaman penurunan jabatan," katanya, hari ini.
 
Dan pemeriksaan terhadap ketiga orang petugas Imigrasi tersebut, lanjutnya, akan di lakukan oleh tim gabungan dari Instansi terkait seperti, Departemen Hukum dan Ham (Depkumham) dan Kepolisian yang rencananya dilakukan hari ini.
 
 "Berdasarkan informasi yang kami terima, rencananya pemeriksaan itu akan dilakukan hari ini. Tapi hingga sampai saat ini tim gabungan itu belum datang," kata Dirman Sukardi.
 
Ditanya soal tidak terdeteksinya paspor nama orang lain yang dimanfaatkan oleh Gayus ke luar Negeri, Dirman Sukardi mengatakan, sebenarnya sejak tahun 2008 lalu paspor yang berlaku di Indonesia sudah terintegrasi , sehingga tidak mungkin ada orang memiliki dua paspor, mengingat selaian identitas di dalam paspor tersebut juga terdapat sidik jari.
 
“Kami menyerahkan penuh kepada tim gabungan tersebut untuk melakukan pemeriksaan atas lolosnya Gayus melalui Bandara ini. Apakah paspor yang digunakan oleh terdakwa dalam kasus mafia hukum itu palsu atau menggunakan nama orang lain.Kita tunggu aja pemeriksaan dari tim gabungan itu," kata Dirman. (dira derby)

Tags