Senin, 20 Mei 2024

Aktivitas Kargo Bandara Kembali Normal

Karyawan Ekspedisi demo di Bandara Soetta(tangerangnews / rangga)

 

BANDARA-Sehari pasca unjuk rasa ratusan para pengusaha ekspedisi yang memboikot pengiriman barang melalui gudang kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang , hari ini aktivitas kargo di Bandara Soekarno-Hatta, kembali normal.
 
Penyebab normalnya aktivitas para pengusaha ekspedisi ini dikarenakan pihak otoritas bandara atau Administrator Bandara Soekarno-Hatta telah meminta kepada tiga perusahaan regulated agent untuk memperbaiki kinerjanya. 

“Semalam (Selasa malam), sudah ada titik temu antara pengusaha jasa pengiriman barang yang berunjuk rasa dengan administrator bandara. Hasilnya, administrator bandara memberikan kelonggaran kepada kami. Sambil menunggu perbaikan kinerja Regulated Agent,” jelas  Chepy, salah satu petugas ekspedisi PT Cita Ex-Press saat ditemui di kargo Bandara Soekarno-Hatta.
 
Chepy  mengatakan administrator  bandara berjanji akan menegur regulated agent (RA) yang memperlama proses x-ray.Kondisi normal ini menurut Chepy telah terjadi sejak pukul 19.00 WIB Selasa (7/6).  Begitu mendengar adanya kelonggaran tersebut, lanjut Chepy , pengusaha kembali melakukan aktifitas. “Mereka (Administrator) bilang akan mengevaluasinya hingga 16 Agustus 2011,” terangnya.

Administrator juga meminta kepada perusahaan yang ditunjuk pemerintah itu agar bisa mempercepat pelayanan dengan menambah x-ray yang harus sama standarnya dengan yang diminta pemerintah.

Ditanya soal harga yang melonjak dari Rp 60/kg menjadi Rp 850/kg, menurut Chepy harga per kilo sudah kembali normal. "Kembali ke harga lama, yakni Rp 60/kg. Intinya kami semua menolak kenaikan tarif dan lambannya pelayanan," ujar Chepy.

Deputy Senior Manager Bandara Soekarno-Hatta, Mulya Abdi mengatakan, berdasarkan keputusan semalam pihak pemerintah meminta kepada perusahaan yang ditunjuk pemerintah agar memperbaiki pelayanan. "RA diminta meningkatkan kinerja, dan harus aman, serta kecepatannya ditingkatkan," katanya.

PT Angkasa Pura II, kata Mulya Abdi, dalam hal ini tidak ada keterlibatan. Menurut Mulya Abdi, kebijakan yang ada sebelumnya maupun saat ini adalah  kebijakan pemerintah. PT Angkasa Pura II , lanjutnya, harus mendukung kebijakan pemerintah. Apalagi ini untuk meningkatkan keamanan dan percepatan pengiriman kargo. “Tetapi soal batas waktu evaluasi saya tidak tahu persis," kata Mulya Abdi. (RAZ)


Tags