Jumat, 3 Mei 2024

Selundupkan Sabu Rp13 M, WN Inggris Ditangkap

Gareth seorang WN Inggris yang ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.(tangerangnews / dira)

TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil meringkus seorang penyelundup Narkoba. Mereka menahan penyelundup berkewarganegaraan Inggris yang membawa sabu-sabu seberat 6,5 Kg itu.

Petugas berhasil membekuk Warga Negara (WN) Inggris bernama Gareth DC ini pada Senin (12/09) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Pria berumur 32 tahun itu ditahan saat mendarat di Terminal Internasional 2D Bandara Soekarno-Hatta. Ia hendak menyelundupkan 6,5 Kg kristal bening yang diduga metamfetamine (sabu) senilai Rp. 13 miliar. Gareth saat itu menumpang pesawat Turkie Airways bernomor penerbangan TK-066 dengan rute Manchester-Istambul-Jakarta.

"Sabu dikemas dalam plastik disembunyikan di bagian dinding koper (false concealment). Tersangka mau jadi kurir, dengan alasan karena kebutuhan ekonomi," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (14/09/2011).
 
Gareth mengaku disuruh oleh seorang WN Turki berinisial A. Ia juga mengaku sehari-hari bekerja sebagai pegawai konstruksi atap bangunan (roof construction).

"Untuk mengantar sabu tersebut, tersangka diberikan uang 1.000 U$ Dollar. Untuk bayar hotel, upah dan tiket penerbangan. Kalau berhasil dijanjikan sejumlah uang namun tersangka tidak mau menyebutkan," kata Gatot.(DRA)
Tags