TANGERANGNEWS.com-Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Penggunaan bentuk bubuk ini diduga kuat merupakan strategi jaringan narkoba untuk mempermudah proses pencetakan menjadi butiran ekstasi setelah barang tersebut berhasil melewati pemeriksaan bandara.
"Ada indikasi kuat bahwa jika barang ini lolos, bubuk MDMA tersebut akan dicetak menjadi butiran ekstasi di wilayah Indonesia, mengingat jumlahnya yang mencapai hampir 2 kilogram," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan saat konferensi pers, Jumat 27 Maret 2026.
Menurut Hengky, MDMA yang disembunyikan di balik dinding koper milik pelaku, tidak dibawa dalam bentuk butiran agar lebih sulit terdeteksi oleh mesin X-ray. Apalagi ada tambahan lapisan aluminium foil pada dinding koper tersebut.
"Kalau dibawa dalam bentuk ekstasi jad sudah pasti terdeteksi. Mereka berupaya agar tidak ketahuan, jadi bawa salah satu bahan bakunya, selanjutnya akan diproduksi di sini," pungkasnya.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa potensi adanya lab atau pabrik ekstasi sangat mungkin terjadi mengingat MDMA yang diselundupkan masih berupa bahan dasar yang siap cetak.
"Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan intensif untuk melacak lokasi yang direncanakan sebagai tempat pengolahan bahan baku tersebut," tegas Hengky.
CJ sendiri berhasil ditangkap petugas ketika ia tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta melalui penerbangan rute Kamboja-Jakarta H-1 Lebaran, Jumat 20 Maret 2026.
Kecurigaan petugas bermula saat memeriksa koper bawaan pelaku. Setelah dilakukan pembongkaran secara mendalam, ditemukan serbuk narkotika golongan 1 jenis MDMA seberat 1.915 gram.
Atas temuan ini, Bea Cukai bekerja sama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta melakukan controlled delivery kepada penerima barang tersebut. Hasilnya, petugas berhasil meringkus satu lagi WN Cina di sebuah hotel di Jakarta.
"Kami telah identitas satu orang DPO yang juga warga Cina yang diduga kuat sebagai pemilik barang narkotika ini," pungkasnya.