TANGERANG-Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 146 keping pita cukai palsu. 146 keping pita palsu itu jika dihitung kerugian Negara sama dengan senilai Rp1.008.568.000.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia mengatakan, pita cukai tembakau palsu itu berpita tembakau/SPM/HJE Rp12.000/tarif Rp295/batang/tahun2011.
"Pita cukai ini sudah dalam kepingan. Sudah dipotong-potong. Jumlahnya sebanyak 146 keping dengan estimasi potensi kerugian negara Rp1.008.568.000," kata Oza, Rabu (16/11).
Menurut Oza, meski mirip dengan yang aslinya. Jika orang yang telah mengerti pita cukai tidak akan tertipu, karena secara kasat mata teksturnya terlihat beda dengan yang asli.
"Kertasnya lebih halus yang palsu ini. Pita cukai ini digunakan untuk cukai sigaret putih mesin," ujar Oza seraya memegang pita cukai palsu.
Oza mengaku, penyelundupan ini terjadi pada hari Kamis (10/11) lalu sekira pukul 23.00 WIB. "Kenapa baru diekspos karena harus dihitung dan diteliti dulu satu persatu," terangnya.
Pita cukai palsu ini diselundupkan oleh seorang penumpang pesawat China Airways (CI-0679) rute Hongkong-Jakarta bernama Cai Qiang ,38, seorang laki-laki, WN China.
Atas pelanggaran importasi dan menyimpan pita cukai palsu tersebut, maka akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan dengan dugaan melanggar pasal 55 huruf b UU No.11 tahun 1995 yang telah diubah dengan UU No.39 /2006 tentang Cukai.
"Modusnya, pita cukai sebanyak 146.000 keping dikemas menjadi 15 kemasan kertas berwara cokelat dan dibawa dalam koper sebagai barang bawaan penumpang," kata Oza.
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pihaknya mencurigai pelaku lantaran tertangkap image pada mesin X-ray.
"Kami lalu langsung meminta pelaku mengeluarkan isi barang dari dalam koper. Ketika diperiksa diketahui kemudian dia membawa pita cukai palsu. Tersangka mengaku datang ke Indonesia untuk menghadiri pernikahan anak temannya di Jakarta. Padahal pelaku diperintah membawa barang tersebut oleh seorang WN China berinisial H di Hongkong," tandasnya. (DRA)
Tags