Sabtu, 4 Mei 2024

AP II Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Sabu

Sabu dan Ekastasi(tangerangnews / dens)


TANGERANG-Petugas keamanan Bandara Soekarno - Hatta  atau Aviation Security (Avsec), Rabu (30/11) malam, menggagalkan upaya penyelundupan pil ekstasi  sebanyak 1.219 butir, dan sabu-sabu seberat 104 gram.


Menurut Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Soedaryanto barang haram itu ditemukan di gudang kargo Bandara, yang dikirim melalui sebuah perusahaan kargo. Barang yang dikemas dalam kotak kardus itu seyogianya hendak dikirim ke Denpasar, Bali.

"Barang itu rencananya akan dikirim ke Bali dengan penerbangan Garuda Indonesia, melalui biro keagenan PT Alpha Sigma," ucapnya.
 
Namun, upaya pengiriman narkoba itu berhasil digagalkan petugas keamanan Bandara setelah menjalani pemeriksaan dengan menggunakan sinar x. "Petugas kami curiga dengan isi paket tersebut lalu membuka. Ternyata kecurigaan itu betul isinya adalah 1.219 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 104 gram," ucap Soedaryanto.

Menurut Soedaryanto, selanjutnya  narkoba bernilai miliran rupiah tersebut diserahkan kepada Polres Bandara, dan Bea Cukai, untuk ditindaklanjuti.

"Karena kami tidak berwenang untuk menyelidiki, maka kami serahkan kasus ini pada Polisi dan Bea Cukai," ujarnya.

Sementara itu, Kombes Pol Reynhard Silitonga, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, saat menyatakan, anak buahnya sedang memburu penerima barang ini ke Bali. "Kami masih memburunya ke Bali. Mudah-mudahan pengirim dan penerima paket narkoba tersebut bisa ditangkap," ucapnya.(DRA)

Tags