Senin, 20 Mei 2024

2 PNS Ditangkap karena Sembunyikan 40 Gram Sabu di Sandal

Dua PNS ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara.(tangerangnews / dira)

TANGERANG-Farida ,51, dan Surenti E ,41, pegawai negeri sipil (PNS) Bandar Lampung ditangkap petugas gabungan dari bea cukai dan polisi, karena kedapatan menyelundupkan sabu seberat 40 gram. Keduanya menyembunyikan sabu di dalam jahitan sol sandal.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Oza Olavia mengatakan, keduanya ditangkap oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, dan Kantor Bea Cukai Pabean Bandar Lampung, pada Selasa (28/02/2012). 

Sabu tersebut dikirim dari salah satu negara di Afrika Barat melalui jasa pengiriman barang. Isinya sandal. Tapi setelah dibuka, di masing-masing sandal terdapat satu paket kristal bening dibungkus kertas coklat. 

"Hasil pengecekan di laboratorium dipastikan bahwa kristal bening tersebut positif Methamphetamine (sabu). Paket tersebut bernilai Rp 80 juta," kata Oza dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (2/3/2012).

Setelah diketahui, petugas kemudian melakukan pengembangan bersama-sama. "Setelah dilakukan pengembangan, di ketahui penerima paket tersebut adalah kedua wanita ini. Keduanya mengaku PNS di Pemerintah Daerah Bandar Lampung dan dijanjikan bayaran sebanyak Rp 15 juta," ujar Oza. (DRA) 
Tags