Jumat, 17 Mei 2024

Polres Bandara Musnahkan Rp2 M Narkoba

Pemusnahan Narkoba.(tangerangnews / rangga)


TANGERANG
-Polres Bandara Soekarno- Hatta memusnahkan barang bukti narkotika yang terdiri dari Heroin seberat 1040 gram, Ekstacy 4455 butir dan ganja 21.554 gram, Rabu (9/5). Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus penyelundupan melalui Bandara Soekarno Hatta.

Narkotika senilai Rp2 miliar ini dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam Insinerator, disaksikan langsung oleh Wakapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP Tantan Sulistyana bersama pejabat dari Bea dan Cukai serta Kejaksaan Negeri Tangerang.

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Tantan Sulistyana mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan ketentuan yang ada, dimana dalam waktu dua minggu setelah berkas perkara selesai, semua barang bukti sudah harus dimusnahkan. "Semua barang bukti ini merupakan hasil tangkapan selama tiga minggu," ungkapnya.

Wakapolres menjelaskan, Barang bukti heroin seberat 1040 gram berhasil diamankan dari tersangka Musanna Abdul Rani. Sementara ekstacy sebanyak 4.455 butir disita oleh petugas AVSEC, pada 20 Maret 2012 dan 22 bungkus ganja seberat 21.554 gram disita oleh petugas lion air, pada 3 April 2012. "Untuk kasus ekstacy dan ganja, diselundupkan melalui paket kiriman. Kita sedang mencari si penerima barang tersebut," ungkapnya.(RAZ)

Tags