Jumat, 17 Mei 2024

Polres Bandara Tangkap Penjual Jam Rolex Palsu

Bandara Internasional Soekarno-Hatta(tangerangnews / dens)



TANGERANG-Petugas Polres Metro Bandara Soekarn0-Hatta, berhasil  menangkap pelaku penipuan jam tangan Rolex palsu yang diperjual-belikan kepada penumpang pesawat.  

Tersangka bernama Sudirman ,41, warga Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap di Keberangkatan Terminal 2F saat sedang transaksi dengan pembeli.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kompol Siswo Yuwono mengatakan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa jam tangan Rolex palsu, 12 kartu ATM, uang tunai Rp 6 juta, 95 lembar pecahan 1 dolar AS, 1 lembar pecahan 100 dolar AS, dua cincin tabur berlian palsu, dan dua unit handphone. 

"Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat terkait ada penjualan jam tangan Rolex palsu kepada penumpang pesawat. Mendapat informasi tersebut, petugas lansung melakukan observasi ke lokasi," ucap Siswo. 

Ternyata informasi itu benar. Saat itu Sudirman sedang memperdaya Ignatius Cahyono ,64, warga Larantuka, NTT. "Tersangka mengaku butuh uang cepat, maka ditawarkan jam tangan mewah kepada korban. Korban percaya, dan berniat membeli seharga Rp 6 juta," ucapnya.

Padahal jam tangan Rolex palsu itu dibeli tersangka di Pasar Senen seharga Rp 400.000. Jam tangan berwarna kuning emas itu hanya dibekali kartu merek Rolex.(RAZ)



Tags