Minggu, 19 Mei 2024

Tiga Penyelundup Sabu Kabur Saat di RS Usada Insani

Lima orang tersangka yang ditangkap petugas Bea dan Cukai.(tangerangnews / dira)

TANGERANG-Penyelundup sabu  dengan total 608 gram atau senilai Rp912 juta  yakni  EA ,36, Y ,33, dan JA ,27, yang  berangkat  dari Malaysia menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7691 rute Kuala Lumpur-Jakarta rupanya sempat melarikan diri.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Oza  Olavia membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan, meski sedari awal petugas sudah yakin ketiganya telah menyembunyikan sabu. Namun, karena tidak terbukti petugas membawa ketiga tersangka ke RS Usada Insani di Cipondoh, Kota Tangerang tanpa diborgol.

 Namun, ketika akan dilakukan rontgen ketiganya melawan dan melarikan diri. Bahkan, salah satunya berusaha untuk merebut sepeda motor warga yang ada di depan RS Usada Insani.

“Karena dikira maling, warga akhirnya memukuli tersangka yang berasal dari Aceh tersebut. Ketiganya pun akhirnya berhasil ditangkap dan diborgol,” kata Oza.

Menurut Oza, pengungkapan penyelundupan sabu dalam dubur ini merupakan tangkapan pertama tahun ini, dan total keseluruhan adalah tangkapan ke 24 sepanjang tahun 2012. "Sepanjang tahun ini, kami sudah gagalkan penyelundupan narkotika senilai lebih dari Rp20,3 miliar," tandasnya.


Kasat Narkoba Polrestro Metro Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alamsyah Palupesyi menambahkan, meskipun sudah mengamankan dua pelaku lain yang terlibat jaringan ini, pihaknya masih mengembangkan kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Pengembangan atas kaus ini masih kami lakukan. Kami menduga ada beberapa pelaku yang terkait dengan jaringan ini," ucapnya.

Saat ini, barang bukti dan tersangka dalam pengamanan pihaknya. Adapun para pelaku dapat dikenakan pasal pidana UU 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana hukuman mati, atau penjara seumur hidup, dan atau seringan-ringannya 20 tahun penjara. (DRA)

Tags